Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Leasing Mulai Terima Pengajuan Kelonggaran Kredit | Sensus Penduduk Online

Kompas.com - 31/03/2020, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Leasing Mulai Terima Pengajuan Kelonggaran Kredit, Ini Cara dan Syaratnya

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, perusahaan pembiayaan (leasing) bakal menerima restrukturisasi mulai hari ini, Senin (30/3/2020).

Dalam keterangannya Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menuturkan restrukturisasi yang dimulai hari ini termasuk dalam prosedur pengajuan dari debitur maupun nasabah.

"Tata cara pengajuan restrukturisasi ( keringanan) berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020," kata Suwandi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Adapun pengajuan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan.

Apa saja syaratnya? Simak selengkapnya di sini

2. Ini Penjelasan Lion Air soal Pesawat yang Jatuh di Filipina

Lion Air Group menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum mempunyai anak perusahaan yang beroperasi di Filipina. Pernyataan ini disampaikan merespons insiden jatuhnya pesawat di Filipina, yang dimiliki oleh maskapai dengan nama serupa, Lionair Inc.

"Lion Air Group sampai saat ini tidak beroperasi baik secara berjadwal atau sewa tertentu (charter) di Filipina," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihartono, dalam keterangan tertulis, Senin (31/3/2020).

Selain itu, Lion Air Group juga tidak memiliki anak usaha penerbangan yang berbasiskan di Filipina.

Tercatat, saat ini Lion Air Group memiliki lima anak usaha penerbangan, yaitu, Lion Air di Indonesia, Wings Air di Indonesia, Batik Air di Indonesia, Malindo Air di Malaysia, dan Thai Lion Air di Thailand.

Selengkapnya baca di sini

3. Akibat Lockdown, Banyak Orang India Tak Sanggup Bayar Kontrakan

Pemberlakuan lockdown di India menimbulkan kekacauan ekonomi. Para pekerja migran yang mengandalkan hidup dari pendapatan harian di sektor informal terpaksa mudik ke kampung halaman karena tak sanggup membayar sewa kontrakan.

Dilansir dari SCPM, Senin (30/3/2020), lockdown India menyebabkan puluhan ribu orang, sebagian besar pekerja harian, kehilangan pendapatan harian mereka karena sama sekali tak ada pemasukan setelah tak ada yang bisa dikerjakan di kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com