Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips Mengelola Keuangan saat Pendapatan Berkurang akibat Covid-19

Kompas.com - 31/03/2020, 08:43 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber fool.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mewabahnya pandemi Covid-19 membuat perekonomian global terpuruk. Hal ini mengimbas kepada ekonomi masyarakat.

Tidak sedikit pendapatan masyarakat yang berkurang akibat wabah virus corona ini. Misalnya akibat kebijakan lockdown (karantina wilayah), banyak para pekerja sektor informal yang harus kehilangan penghasilannnya.

Atau ada pula pekerja kantoran yang terpangkas penghasilannya karena kebijakan bekerja dari rumah.

Berikut 4 tips yang bisa membantu keuangan Anda di kala pendapatan berkurang akibat terimbas wabah virus corona.

Baca juga: Tips Investasi Saat Corona, Jangan Main Jangka Pendek


1. Periksa apa yang menjadi hak Anda

Pandemi virus corona berdampak ke perekonomian global. Mau tak mau juga berefek pada mata pencarian masyarakat. Di beberapa negara yang sudah menerapkan lockdown telah memiliki undang-undang yang mengatur tentang bantuan keuangan bagi para karyawan yang bekerja.

Begitupun dengan Anda, cari tahu informasi sedetail mungkin tentang aturan atau kebijakan yang telah dirilis oleh pemerintah termasuk perusahaan Anda.

2. Potong pengeluaran Anda

Untuk membantu mempertahankan uang tunai Anda yang tersedia, Anda harus memangkas pengeluaran Anda. Pilihlah pengeluaran yang bersifat penting.

Dengan keadaan seperti ini seharusnya Anda dapat mengurangi jumlah pengeluaran Anda seperti dana untuk ngopi, dana untuk nonton di bioskop ataupun dana untuk di salon.

Begitupun dengan dana untuk belanja Anda, usahakan memilih produk kebutuhan sehari-hari yang murah namun tetap sehat.

Baca juga: Ini Tips Aman Ketika Terpaksa Harus Belanja di Tengah Pandemi Corona

3. Kurangi pembayaran bulanan Anda

Jika Anda memiliki utang yang bunganya tinggi sekarang adalah waktu yang ideal untuk mengkonsolidasikannya sehingga Anda dapat mengurangi pembayaran bulanan dan total biaya pinjaman.

Cari tahu informasi seputar kebijakan-kebijakan apa yang diberikan oleh bank, fintech ataupun lembaga yang memberikan pinjaman lainnya.

4. Bicaralah dengan pihak  kreditor

Jika Anda mengalami kesulitan membayar kartu kredit atau tagihan lain hubungi kreditor tersebut atau perusahaannya. Tanyakan apakah mereka memiliki kebijakan tersendiri di tengah covid-19 melanda.

Biasanya ketika Anda jujur dan meminta keringanan, tidak sedikit dari mereka mau memberikan keringanan. Asalkan dengan alasan yang logis dan masuk akal.

Baca juga: Pakai Sepatu hingga Istirahat, 7 Tips Produktif Kerja dari Rumah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber fool.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Turun Hampir 1 Persen, GOTO, PTRO, dan BREN Jadi Biang Kerok

IHSG Ditutup Turun Hampir 1 Persen, GOTO, PTRO, dan BREN Jadi Biang Kerok

Whats New
Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Whats New
Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com