KOMPAS.com – Negara anggota G20 sepakat untuk menjamin kelancaran arus barang dan jasa, terutama pasokan obat-obatan vital selama pandemi coronavirus disease (Covid-19).
Jaminan itu akan merupakan upaya bersama dalam memitigasi dampak Covid-19 terhadap kegiatan perdagangan internasional.
“Kesepakatan ini merupakan respons cepat dari G20 terhadap pandemi global Covid-19,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam keterangan tertulisnya.
Kesepakatan itu merupakan hasil Pertemuan Luar Biasa Tingkat Menteri Perdagangan negara anggota G20 tentang pandemi global Covid-19 yang dilakukan secara virtual, Senin (30/3/2020).
Pertemuan virtual para Mendag G20 tersebut digagas Arab Saudi sebagai Presidensi G20 tahun 2020.
Ia melanjutkan, Indonesia siap berkontribusi melalui kolaborasi global guna menghadapi tantangan besar karena Covid-19.
Baca juga: G20 Akan Bantu Negara Berpendapatan Rendah Hadapi Resesi Global
Kesepakatan itu, imbuh Mendag, juga merupakan tindak lanjut dari mandat yang ditugaskan para pemimpin negara anggota G20 pada Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) G20.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengikuti KTT LB G20 terkait COVID-19 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (26/3/2020).
Menurut Menteri Agus kerja sama global memang penting untuk menangani dampak ekonomi akibat Covid-19.
Hal itu karena adanya keterkaitan dan kerentanan ekonomi global yang terjadi pada saat yang sama saat ini, sehingga perlu kepemimpinan G20 dalam mengembalikan kepercayaan terhadap perekonomian global dan melanjutkan perdagangan internasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.