Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 Jadi Rp 924.000 Per Gram

Kompas.com - 31/03/2020, 10:19 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (31/3/2020) berada di angka Rp 924.000 per gram. 

Angka tersebut turun Rp 2.000 jika dibandingkan harga emas pada Senin (30/3/2020) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 832.000. Harga itu turun Rp 3.000 jika dibandingkan kemarin.

Baca juga: Harga Emas Dunia Kembali Turun

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Perbandingan Harga Emas Antam Sekarang dan Tahun Lalu, Naiknya Fantastis

Berikut rincian harga emas Antam hari ini.

  • 0,5 gram Rp 486.500
  • 1 gram Rp 924.000
  • 2 gram Rp 1.797.000
  • 3 gram Rp 2.674.000
  • 5 gram Rp 4.440.000
  • 10 gram Rp 8.815.000
  • 25 gram Rp 21.930.000
  • 50 gram Rp 43.785.000
  • 100 gram Rp 87.500.000
  • 250 gram Rp 218.500.000
  • 500 gram Rp 436.800.000
  • 1.000 gram Rp 873.600.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com