JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa fraksi partai di DPR dan MPR RI telah melakukan aksi pangkas gaji mereka untuk membantu penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Salah satunya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon yang menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemotongan gaji.
"Kalau kami di Gerindra sudah melakukan itu (alokasi gaji)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Gaji DPR Dipotong 50 Persen untuk Tangani Corona, Dedi Mulyadi: Kami Tak Masalah...
Pasalnya, keputusan alokasi gaji ini menurut Fadli, merupakan keputusan dari kebijakan fraksi partai masing-masing.
Namun demikian, dia enggan menyebutkan kisaran gaji yang dialokasikan dalam bantuan untuk penanganan virus corona.
"Kebijakan ada di fraksi masing-masing," ujarnya singkat.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pihaknya telah memangkas 50 persen gaji untuk bantuan penanganan virus corona.
Kebijakan tersebut berlaku mulai April 2020 nanti.
Baca juga: Petinggi Grab Sumbang 20 Persen Gaji untuk Para Mitra
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku masih menunggu keputusan dari Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk melakukan aksi serupa pangkas gaji.
Akan tetapi, dia ingin mengajukan diri untuk mengalokasikan gajinya selama setahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.