Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Potong Gaji Anggota Dewan, Fraksi Apa Saja yang Sudah?

Kompas.com - 31/03/2020, 13:58 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa fraksi partai di DPR dan MPR RI telah melakukan aksi pangkas gaji mereka untuk membantu penanganan wabah virus corona (Covid-19).

Salah satunya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon yang menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemotongan gaji.

"Kalau kami di Gerindra sudah melakukan itu (alokasi gaji)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Gaji DPR Dipotong 50 Persen untuk Tangani Corona, Dedi Mulyadi: Kami Tak Masalah...

Pasalnya, keputusan alokasi gaji ini menurut Fadli, merupakan keputusan dari kebijakan fraksi partai masing-masing.

Namun demikian, dia enggan menyebutkan kisaran gaji yang dialokasikan dalam bantuan untuk penanganan virus corona.

"Kebijakan ada di fraksi masing-masing," ujarnya singkat. 

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pihaknya telah memangkas 50 persen gaji untuk bantuan penanganan virus corona.

Kebijakan tersebut berlaku mulai April 2020 nanti.

Baca juga: Petinggi Grab Sumbang 20 Persen Gaji untuk Para Mitra

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku masih menunggu keputusan dari Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk melakukan aksi serupa pangkas gaji.

Akan tetapi, dia ingin mengajukan diri untuk mengalokasikan gajinya selama setahun.

"Kalau saya pribadi full selama tiga bulan pandemik. Kalau pandemiknya berlarut, saya serahkan gaji saya sebagai Ketua MPR selama satu tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar akan dipotong selama 4 bulan.

Menurut Emil, pemotongan gaji itu berlaku untuk seluruh ASN, termasuk gubernur dan wakil gubernur.

Dia mengatakan, para ASN bersedia memotong gaji atau tunjangan untuk membantu penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com