Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Bisnis Kayu Bob Hasan, Raja Hutan di Era Orde Baru

Kompas.com - 31/03/2020, 14:39 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha yang mengalami masa keemasan di era Presiden Soeharto (Orde Baru) Muhammad Hasan atau Bob Hasan meninggal dunia pada Selasa (31/3/2020). Pria kelahiran Semarang tahun 1931 ini dikenal dengan raja hutan Indonesia.

Bob Hasan juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam kabinet Pembangunan VII masa kerja 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998, sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) sejak 1976. 

Rekam jejak bisnis Bob Hasan tak jauh dari hutan. Deretan perusahaannya bergerak di konsesi HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dan pengolahan kayu lapis lewat perusahaannya, Kalimanis Group. Dirinya pernah menjabat cukup lama sebagai Ketua Asosiasi Pengusahaan Hutan Indonesia (APHI).

Saat masih menjabat Ketua APHI tahun 1990, Bob Hasan mengungkapkan jumlah kayu yang ditebang dari hutan Indonesia sebanyak 30 juta meter kubik setiap tahun, masih sangat kecil dibanding dengan areal hutan seluas 144 juta hektar.

Baca juga: Meninggal Dunia, Berikut Perjalanan Karier Ketum PB PASI Bob Hasan

"Dalam kurun waktu tidak terlalu lama, rasanya tidak mustahil seluruh ekspor hasil hutan dan industri perhutanan akan mampu menyumbang sampai 10 miliar dollar AS," kata Bob Hasan seperti dari (Harian Kompas, 25 Oktober 1990).

Menurut Bob Hasan, dari total luas hutan di Indonesia tersebut, 49 juta hektar merupakan hutan lindung, suaka alam, dan taman nasional yang sama sekali tidak boleh diutik-utik, kemudian sisanya adalah 30 juta hektar untuk hutan konversi, dan 64 juta hektar sebagai hutan produksi.

"Jadi tidak benar kalau kita ini dituduh negara yang merusak hutan. Kita ini malah satu-satunya negara yang sudah melakukan inventarisasi hutan," kata Bob Hasan (Harian Kompas, 19 April 1993).

Bantah merusak hutan

Profil Bob Hasan juga tak lepas dari kontroversi. Bob Hasan menyatakan bahwa orang selama ini sering salah persepsi terhadapnya. Sebagai pemegang HPH ia juga sering dituding sebagai biang perusakan hutan.

Baca juga: Obituari Bob Hasan, Raja Hutan di Era Orde Baru hingga Nadi Atletik Indonesia

"Untuk kayu lapis diameter minimal pohon yang diperlukan adalah 50 cm, itu saja sudah berarti dilakukan sistem tebang pilih," kata dia.

Sedang untuk industri kertas yang tidak membutuhkan diameter tertentu, Bob Hasan mengakui memang melakukan tebang habis, namun itupun telah diimbangi dengan penanaman kembali di hutan tanaman industri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com