Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2020, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan membayarkan tunggakan klaim nasabahnya mulai hari ini, Selasa (31/3/2020).

Namun, untuk tahap pertama ini hanya 15.000 nasabah tradisonal Jiwasraya yang akan mulai dibayarkan tunggakannya.

“Mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya,” ujar Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam video conference dengan wartawan, Selasa.

Baca juga: Jadi Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya, Siapa Farid Azhar Nasution?

Adapun jumlah nominal yang akan dibayarkan kepada 15.000 nasabah pemegang polis tradisional pada tahap pertama ini sebesar Rp 470 miliar.

Sedangkan pembayaran untuk nasabah lainnya akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara perseroan dan pemegang saham.

“Benar tadi yang disampaikan kira-kira (nominalnya) Rp 470 miliar. Sumbernya dari likuidasi aset-aset financial yang masih bisa kami likuidiasi,” kata Hexana.

Baca juga: Mulai Sekarang, Sebagian Debt Collector Libur Dulu

Sementara itu, pengamat ekonomi Piter Abdullah menilai, pencairan pembayaran untuk nasabah Jiwasraya ini memberikan optimisme dan kepercayaan publik bahwa dunia asuransi Indonesia perlahan tapi pasti terus menunjukkan perbaikan.

“Kita menyambut baik pencairan dana nasabah Jiwasraya ini. Pencairan ini setidaknya bisa menahan ketidakpercayaan pada industri asuransi," kata Piter.

Baca juga: Rekam Jejak Bisnis Kayu Bob Hasan, Raja Hutan di Era Orde Baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+