Hal itu sesuai Kepmen 13/2020, PGN akan melaksanakan pembangunan infrastruktur dan gasifikasi di 52 Pembangkit Listrik PLN.
Total kapasitas pembangkit akan mencapai 1.697 MW dan indikatif volume gas sebesar 167 BBTUD.
Pasokan Gas PGN juga ditujukan untuk sektor listrik di rumah sakit besar untuk rehabilitasi pasien dalam pengawasan (PDP) atau yang positif terjangkit Covid-19.
Rachmat melanjutkan, PGN juga memiliki protokol dan mekanisme kerja untuk memastikan setiap aktivitas operasi tidak terganggu selama pandemi Covid-19.
“Protokol kerja itu sesuai dengan upaya pencegahan dan penanganan meluasnya wabah Covid-19 di lingkungan kerja PGN sebagaimana telah ditetapkan pemerintah,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.