Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Tagihan Listrik 3 Bulan ke Depan bagi Warga Miskin

Kompas.com - 01/04/2020, 07:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin. Penangguhan pembayaran konsumsi listrik berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA.

Menurut Jokowi, pembebasan pembayaran listrik berlaku selama tiga bulan yang dimulai April, Mei, dan Juni 2020. Artinya, tak ada tagihan listrik 3 bulan ke depan bagi warga miskin sesuai kriteria tersebut. 

Tak cuma itu, pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi juga akan mendapatkan diskon tarif 50 persen.

"Untuk pelanggan listrik 450 VA, jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," ujar Jokowi seperti dikutip dari Kontan, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Soal Pembebasan Tarif Listrik, PLN: yang Terpenting Bantu Masyarakat

Insentif pembebasan tarif listrik ini diberlakukan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat meluasnya wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Selain menggratiskan tarif listrik pelanggan 450 VA, pemerintah merilis sejumlah paket insentif lain antara lain menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

Lalu menaikkan anggaran untuk alokasi Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Kemudian relaksasi kredit bagi para debitur bank maupun perusahaan pembiayaan atau leasing.

PT PLN (Persero) mendukung penuh kebijakan pembebasan tarif listrik bagi warga miskin dengan daya 450 VA maupun diskon tarif bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

Baca juga: PLN Pastikan Informasi yang Beredar soal Kompensasi Listrik Hoaks

Kebijakan tarif PLN

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Sementara itu, Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah, menyatakan pihaknya menyambut positif kebijakan tersebut dan dinilai sejalan dengan fokus perusahaan saat ini.

"Di tengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com