Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Opsi Listrik Gratis untuk Warga Miskin Bisa 3 Bulan Lebih

Kompas.com - 01/04/2020, 17:07 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 memutuskan untuk membebaskan biaya listrik pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk pelanggan golongan 900 VA selama 3 bulan ke depan.

Kendati demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kebijakan tersebut mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang terlah ditentukan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan perkembangan pandemi virus corona di Indonesia maupun internasional.

Baca juga: Pelanggan Listrik Prabayar 450 VA Akan Dapat Token Gratis

"Ke depan dan jika perkembangannya secara global maupun nasional masih ada pemberian keringanan, tidak tertutup kemungkinan hal semacam ini akan diperpanjang," ujarnya dalam video conference, Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut, Rida menjelaskan terdapat 31.122.791 pelanggan yang akan mendapatkan diskon dan pembebasan tarif selama 3 bulan ke depan.

Sampai dengan Desember 2019, terdapat 23.832.071 pelanggan yang tercatat sebagai pelanggan golongan 450 VA. Sementara itu, untuk golongan 900 VA terdapar 7.290.720 pelanggan.

Rida mencatat, rata-rata konsumsi listrik pelanggan golongan 450 VA setiap bulannya sebesar 85,25 kWh atau Rp 36.000.

"Jadi, kalau misalkan sesuai dengan Perppu yang 450 VA itu digratiskan, maka kemudian saudara saudara kita yang menjadi golongan tersebut tiap bulannya itu digratiskan kurang lebih Rp 36.000 selama tiga bulan,"

Baca juga: Tarif Listrik 450 VA Akan Digratiskan, Apa Kabar Pelanggan Prabayar?

Lalu, untuk rata-rata konsumsi pelanggan golongan 900 VA sebesar 104,27 kWh atau Rp 59.364 per bulannya.

Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA akan mendapatkan potongan diskon sebesar Rp 30.000 per bulannya.

"Untuk golongan 900 VA itu kurang lebih Rp 30.000 per bulannya karena setengah dari tagihan," ucap Rida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com