Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indosat PHK 677 Karyawannya, Serikat Pekerja: Pas Corona Ini, Mereka Mengeksekusi...

Kompas.com - 01/04/2020, 19:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Serikat Pekerja Indosat, Roro Dwi Handayani mengatakan, 677 karyawan PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan tersebut.

Pada 30 Juni 2020 sebut dia, 57 karyawan lainnya juga terancam menyusul rekan-rekannya yang terkena PHK.

"(Karyawan Indosat) 677 orang yang di PHK saat ini dengan cara melanggar HAM," katanya kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Roro menyebutkan, 57 karyawan Indosat yang terancam PHK telah melaporkan hal itu kepada Komisi IX DPR RI serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di 10 kota.

Baca juga: Syarat Pengusaha Bisa Dapat Kredit Murah dari Pemerintah: Jangan PHK Karyawan

DPR pun merespons dan langsung menyerukan kepada perusahaan bergerak di bidang telekomunikasi ini untuk menghentikan tindakan PHK. Kendati dibela oleh para legislator, namun tidak menyurutkan keputusan manajemen Indosat melakukan PHK.

"Sudah (melakukan pertemuan) dengan DPR Maret lalu, diminta Indosat untuk menghentikan," kata Roro.

"Pas corona ini mereka mengeksekusi yang melawan ke dinas tenaga kerja. Padahal lagi ada Covid dan DPR meminta dihentikan PHK," lanjut dia.

Dalam siaran persnya, Roro menyebut, Indosat mendaftarkan perselisihan ke Disnaker ke 10 kota tempat karyawan ditugaskan, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Bandung, Banyumas, Semarang, Kab.Kendal, Surabaya, Malang, Madiun, dan Makassar.

“SP Indosat telah menghubungi para kepala dinas hingga Dirjen untuk minta agar panggilan ditunda, karena keselamatan karyawan dan pengurus SP Indosat dari Jakarta, termasuk lawyer perusahaan dari Jakarta yang harus mendatangi 10 kota terancam akibat mobilitas di tengah wabah Covid -19,” sebutnya.

“Mereka itu masih karyawan Indosat, dan perusahaan wajib memprioritaskan keselamatan karyawan di atas target manajemen untuk mem-PHK dalam waktu 140 hari,” tambah dia.

Baca juga: Pesangon PHK Indosat Sampai 70 Kali Gaji? Ini Kata Serikat Pekerja

Akhir Februari 2020 lalu, Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni menyatakan, lebih dari 90 persen telah setuju untuk menerima paket kompensasi yang diberikan.

Menurut dia, paket kompensasi yang ditawarkan lebih tinggi dari ketentuan undang-undang.

Irsyad menyampaikan, reorganisasi bisnis ini berjalan dengan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terdampak.

"Kami juga mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah mengomunikasikan secara langsung dan transparan kepada semua karyawan selama proses tersebut," kata dia saat kunjungan Komisi IX DPR-RI di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Pesangon Menggiurkan, 90 Persen dari 677 Karyawan Indosat Setuju PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com