Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran untuk Tangani Corona Capai Rp 405 Triliun, dari Mana Dananya?

Kompas.com - 01/04/2020, 20:39 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Besaran anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi corona.

Lalu dari manakan sumber pembiayaan dari total anggaran tersebut?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, terdapat beberapa opsi sumber pendanaan yang telah disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut.

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Listrik Gratis untuk Warga Miskin Bisa 3 Bulan Lebih

Yang pertama, berasal dari sisa anggaran lebih (SAL). Bendahara Negara mengatakan, saat ini jumlah SAL berada di kisaran Rp 160 triliun.

"Kami banyak alternatif. Bisa menggunakan sisa anggaran lebih kalau tidak salah jumlahnya ada Rp160 triliun," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

SAL yang dimiliki oleh pemerintah selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI).

SAL merupakan akumulasi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)/Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran lalu dan tahun anggaran berjalan usai ditutup, ditambah atau dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Baca juga: Banyak Stimulus Keuangan, OJK Minta Tak Ada Pihak yang Ambil Keuntungan

Selain itu, pemerintah juga bakal mengandalkan dana abadi untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Meski, dirinya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai besaran dana abadi yang dialokasikan untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi virus corona tersebut.

Alternatif pendanaan lainnya, Sri Mulyani mengungkapkan, berasal dari dana yang disimpan di badan layanan umum (BLU) dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara (PMN).

"Dana dari penyertaan modal negara yang mungkin tahun ini dianggap tidak lagi berprioritas tinggi dialihkan ke restrukturisasi ekonomi secara menyeluruh, ini yg dilakukan Perppu untuk melakukan landasan sumber pembiayaan defist dan below the line," jelas Sri Mulyani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com