Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran untuk Tangani Corona Capai Rp 405 Triliun, dari Mana Dananya?

Kompas.com - 01/04/2020, 20:39 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Selain itu, sebelumnya pemerintah juga sempat menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur soal realokasi dan refocusing anggaran yang diperkirakan jumlahnya mencapai Rp 54,6 triliun.

Sumber pendanaan lainnya juga bisa didapatkan melalui penerbitan surat utang Pandemic Bonds.

Surat utang pemerintah tersebut bakal memiliki klausul khusus, yaitu bisa dibeli langsung oleh Bank Indonesia (BI) di pasar perdana.

Sehingga, pembiayaan atau utang pemerintah diberikan langsung oleh BI.

"Penerbitan Pandemic Bonds yang diperkirakan utk melakukan lnagkah2 speerit dilakukan yakni ada klausul sangat khusus yakni kemungkinan dilakukannya pembiayaan melalui BI yang dapat membeli bonds secara langsung," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Perppu Terbit, BI Boleh Biayai Defisit APBN Lewat Pembelian Surat Utang Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com