Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Luhut Bantah Ada Penghentian Transportasi di Jabodetabek

Kompas.com - 01/04/2020, 21:27 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi menepis informasi yang beredar terkait adanya penghentian transportasi Jabodetabek dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Dia menjelaskan, surat edaran dari BPTJ sekadar rekomendasi untuk dilakukan pembatasan operasional transportasi Jabodetabek.

"Jika dicermati isinya maka surat edaran Kepala BPTJ dimaksud lebih pada rekomendasi pembatasan aktivitas transportasi. Jadi tidak ada penyetopan moda transportasi," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: BPTJ Beri Rekomendasi Batasi Transportasi Umum di Jabodetabek

Jodi kembali memperjelas bahwa surat edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah zona merah sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa diterapkan. Dengan cara melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

"Sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkes," ujarnya.

Bila belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kementerian Kesehatan mengenai status PSBB, maka daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi.

Sebaliknya bagi wilayah di Jabodetabek yang sudah berstatus PSBB, Surat Edaran BPTJ Nomor SE 5 Tahun 2020 dapat menjadi pedoman untuk melakukan pembatasan moda transportasi.

Baca juga: Cegah Persebaran Corona, Kemenhub Batasi Pengerjaan Proyek Kereta Api

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com