KOMPAS.com – Skema penyaluran kartu pra kerja turut berubah sebagai respons dampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Semula kartu pra kerja ditujukan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapat pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).
Skilling menyasar pencari kerja berstatus fresh graduate, baik baru lulus sekolah atau kuliah. Sementara itu, re-skilling menyasar pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau berpotensi ter-PHK.
Pembekalan keterampilan ini bertujuan memberikan keterampilan yang beda atau baru untuk alih profesi, misalnya menjadi wirausaha.
Baca juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Kemenaker Libatkan Para Korban PHK
“Namun sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengubah kebijakan kartu pra kerja untuk mewadahi para karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan,” ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah dalam keterangan tertulis.
Pernyataan itu ia sampaikan saat rapat koordinasi (rakor) program kartu pra kerja melalui telekonferensi dengan para kepala dinas tenaga kerja (Kadisnaker) se-Indonesia di kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Jakarta, Rabu (1/4/2020).
“Pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan bisa mengakses program kartu pra kerja sepanjang memenuhi persyaratan. Syaratnya adalah berusia di atas 18 tahun dan mengalami PHK atau dirumahkan,” ujar Ida.
Jika tidak memenuhi syarat, seperti di bawah 18 tahun, sedang sekolah, atau sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sambung Menaker, maka peserta itu akan langsung didiskualifikasi.
Baca juga: Hasil Rapid Test, 106 Orang Positif Corona di Tangerang dan Tangsel
Ia melanjutkan, kartu pra kerja juga akan diberikan kepada para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau omzet.
Nantinya, penerima kartu pra kerja dapat mengikuti pelatihan yang disyaratkan industri dalam layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.