Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum BI Biayai Defisit Fiskal, Pemerintah Cari Alternatif Pembiayaan Lain

Kompas.com - 02/04/2020, 13:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Salah satu isi Perppu menyebut, Bank Indonesia (BI) diizinkan untuk membiayai defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) melalui pembelian Surat Utang Negara (SUN) serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana karena wabah virus corona (Covid-19).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pembelian SUN dan SBSN di pasar perdana bagi BI merupakan langkah terakhir.

 

Baca juga: Perppu Terbit, BI Boleh Biayai Defisit APBN Lewat Pembelian Surat Utang Pemerintah

Bila pasar sudah mampu menyerap kebutuhan penerbitan SUN atau SBSN, langkah terakhir tidak diperlukan.

"Kami tegaskan bahwa didalam Perppu, pembelian Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) BI adalah the last resource, jika diperlukan," kata Perry dalam konferensi video, Kamis (2/4/2020).

Sebagai last lender, BI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melihat tambahan-tambahan pembiayaan lain yang diperlukan pasar terlebih dahulu, usai mempertimbangkan postur anggaran dan sumber dana yang tersedia baik dari realokasi maupun Sisa Anggaran Lebih (SAL).

Bisa saja, nilai penerbitan SUN maupun SBSN seperti global bond nantinya ditingkatkan dari rencana semula 8 miliar dollar AS menjadi 10 miliar dollar AS.

Baca juga: Pemerintah Akan Terbitkan Pandemic Bonds, Bisa Langsung Dibeli BI

"Investor bisa melihat bahwa penerbitan bonds di global masih dimungkinkan ditingkatkan dari rencana 8 miliar dollar AS ke 10 miliar dollar AS atau yang lain. Ini sedang dirumuskan untuk melihat bagaimana penggunaan anggaran yang ada," sebut Perry.

Selain itu, pemerintah bisa saja menempuh jalur peningkatan target indikatif lelang yang sebelumnya bernilai Rp 15 triliun dengan target maksimal sebesar Rp 22,5 triliun.

"Minggu lalu lelang SBN targetnya Rp 15 triliun. Bid yang masuk lebih dari Rp 30 triliun. Yang dimenangkan Rp 20 triliun. Ini mencerminkan absorsi pasar masih memungkinkan untuk membiayai kebutuhan penerbitan SBN tadi," jelas Perry.

Namun bila pasar tak lagi mampu menyerap kebutuhan penerbitan SUN/SBSN, dan menyebabkan suku bunga menjadi terlalu tinggi atau tidak rasional, bank sentral siap membeli langsung di pasar perdana (primer).

Baca juga: Waktu Lelang SBN Diubah, Cek Jadwalnya di Sini

Intervensi BI ini dilakukan dalam keadaan khusus seperti wabah virus corona. Sebab dalam kondisi normal, bank sentral tidak bisa membiayai defisit fiskal karena mampu menaikkan jumlah uang beredar yang akhirnya berdampak pada inflasi.

"Komunikasi saya dengan investor itu memang kapasitas pasar masih bisa menyerap. Tapi dalam hal kapasitas pasar tidak bisa menyerap, bank sentral perlu membeli SBN itu. Detailnya seperti apa? Beri kami waktu, tentu saja pada saatnya pemerintah akan menyampaikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com