Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penutupan Jalan Tol Jabodetabek, BPJT: Kita Tunggu Arahan Menteri PUPR

Kompas.com - 02/04/2020, 15:33 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merekomendasikan kepada instansi untuk melakukan penutupan sementara ruas jalan tol dari dan tujuan wilayah Jabodetabek.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Nomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020.

Melalui surat tersebut, Kemenhub merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Badan Pengatur jalan Tol (BPJT), dan PT Jasa Marga untuk membatasi layanan operasional sarana transportasi jalan tol dan jalan arteri nasional.

"Serta kepada Korps Lalu Lintas Polri dan Dinas Perhubungan setempat untuk dapat bersama-sama dengan unsur terkait melakukan pembatasan perpindahan dari suatu tempat ke tempat Iain di wilayah Jabodetabek serta dari dan ke wilayah Jabodetabek," tulis Kemenhub.

Baca juga: Jubir Luhut Bantah Ada Penghentian Transportasi di Jabodetabek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com