Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Topang Rupiah, BI Belum Berencana Kontrol Lalu Lintas Devisa

Kompas.com - 02/04/2020, 17:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan pihaknya belum berencana mengontrol lalu lintas devisa eksportir domestik maupun asing, seperti mewajibkan eksportir mengkonversi dollar AS ke rupiah.

"Kami di BI belum ada rencana pada saat ini untuk mewajibkan para eksportir mengkonversikan dollarnya ke rupiah," kata Perry dalam konferensi video, Kamis (2/4/2020).

Perry menuturkan, yang masuk dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 pasal 16 ayat 1 huruf e hanya pengaturan devisa penduduk Indonesia, bukan asing.

Baca juga: Dampak Virus Corona, BI Injeksi Likuiditas Rp 300 Triliun

Dalam Perppu disebutkan, BI mengatur kewajiban penerimaan dan penggunaan devisa bagi penduduk termasuk ketentuan mengenai penyerahan, repatriasi, dan konversi devisa dalam rangka menjaga kestabilan makroekonomi dan sistem keuangan.

Namun kebijakan dalam Perppu tersebut bisa dilakukan sebagai what if scenario alias jika diperlukan. Dalam kondisi normal, BI mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 yang memang tidak dimungkinkan untuk melakukan kontrol devisa.

"Kalau dibutuhkan, BI bisa agar para eksportir wajib konversi dollar ke rupiah, itupun kalau diperlukan. Tapi tentu saja what if scenario tadi dilakukan kalau terjadi hujan lebat dan kita perlu sedia payung, bukan berarti akan dipakai," jelas Perry.

Perry mengaku, hingga saat ini eksportir Indonesia berperan aktif memasok devisa di pasar valas, jumlahnya mencapai lebih dari 80 persen. Dia berharap pemasokan terus berlangsung.

Sebab, pemasokan valas bisa berdampak positif pada kurs rupiah, eksportir, importir, dan bagi dunia usaha. Eksportir pun tak perlu khawatir menjual dollarnya saat ini karena BI memperbanyak Domestic Non-Delivery Forward (DNDF) yang bisa digunakan untuk lindung nilai (hedging).

"Kami berterimakasih kepada para eksportir yang memasok devisa di pasar valas. Dan kami harapkan terus berlangsung. Kami terus mengajak, kolaborasi, kerjasama agar terus memasok dollar hasil ekspor ke rupiah sehingga stabilitas nilai tukar terjaga," harapnya.

Baca juga: BI: Kami Beli SBN Jangan Diartikan Bailout atau BLBI

Sedangkan untuk eksportir asing, Perry tak berencana menerapkan kontrol devisa karena Indonesia masih memerlukan investasi asing, baik dalam dalam bentuk portfolio, seperti SBN, obligasi korporasi, saham, maupun PMA.

Apalagi pemerintah sedang mempercepat omnibus law yang diharapkan mampu menarik PMA lebih besar agar ekonomi bisa tumbuh lebih cepat.

"Itulah kemudian kenapa kebebasan lalu lintas devisa bagi investor asing harus terus dijalankan," pungkas Perry.

Baca juga: BI: Inflasi Rendah, Masyarakat Tak Usah Nubruk-nubruk Belanja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com