Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masker Kain, Ini Kata Asosiasi Produsen Alat Kesehatan

Kompas.com - 02/04/2020, 20:33 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang I Promosi Produk Dalam Negeri Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Erwin Hermanto mengatakan, penggunaan masker kain tidak begitu efektif melindungi diri dari wabah virus corona (Covid-19).

"Masker kain yang pada umumnya tidak memenuhi persyaratan medis tidak tepat digunakan sebagai alat proteksi utama untuk melindungi pemakai dari virus corona," katanya kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Namun kata dia, masker kain dapat menjadi alternatif jika pemakainya tidak berada di zona merah pandemi virus corona.

Baca juga: Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona Akan Diberikan Voucher Gojek

Penggunaan masker kain juga dinilai alternatif di tengah kebutuhan mendesak para tenaga kesehatan menggunakan masker medis.

"Masker kain apabila digunakan dalam konteks yang tepat dapat membantu meringankan beban terhadap kebutuhan masker medis. Misalnya untuk digunakan oleh masyarakat yang umumnya tidak berada di zona merah atau di lingkungan yang berisiko tinggi," kata dia.

Erwin menjelaskan, masker yang merupakan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis mempunyai standar yang harus dipenuhi.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bansos Khusus untuk Redam Arus Mudik

Ada beberapa faktor yang menentukan efektivitas masker yaitu daya filtrasi, ketahanan cairan (fluid resistance) dan Delta P (diferensial tekanan).

"Singkatnya masker yang baik adalah masker yang mempunyai karakteristik daya filtrasi yang sangat tinggi. Tahan cairan pada sisi luar sehingga bisa menangkal droplet-droplet kontaminan serta diferensial tekanan yang cukup rendah sehingga nyaman untuk bernafas," ucapnya.

Ketiga parameter tersebutlah yang membedakan bahan masker yang berkualitas tinggi dan rendah. Pemakaian masker untuk petugas medis harus memenuhi standar medis.

Baca juga: Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA, Ini Langkah Dapatkan Token Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com