Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virus Corona Sebabkan Kinerja Industri Manufaktur Merosot Tajam

Kompas.com - 03/04/2020, 07:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan indeks manajer pembelian manufaktur Indonesia (Purchasing Managers Index/PMI) tertekan pada akhir kuartal I tahun 2020.

Hal ini dipengaruhi oleh banyaknya kasus positif virus corona (Covid-19) di daerah. 

Alhasil, penurunan utilitas industri manufaktur di berbagai sektor tidak dapat dihindari. Namun, industri alat kesehatan yang justru stabil bahkan cenderung meningkat.

Baca juga: Kinerja Industri Manufaktur Melambat di Akhir 2019, Mengapa?

“Beberapa industri mengalami penurunan kapasitas (produksi) hampir 50 persen, kecuali industri-industri alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Kami tetap mendorong industri bisa beroperasi seperti biasanya, namun dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga terhindar dari wabah Covid-19,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Tidak hanya di Indonesia, lanjut Agus, aktivitas manufaktur di Asia juga mengalami kontraksi pada bulan Maret 2020 karena pandemi virus corona berdampak pada rantai pasokan.

Hal ini berdasarkan data IHS Market yang dirilis Rabu (1/4/2020), hampir seluruh PMI manufaktrur regional turun di bawah 50.

Indeks PMI Jepang anjlok ke level 44,8, sedangkan PMI Korea Selatan turun ke 44,2, level terburuk sejak krisis keuangan global lebih dari satu dekade lalu.

Baca juga: 1 April, Gaji Pekerja Industri Manufaktur Resmi Tak Dipotong Pajak

Di Asia Tenggara, angka PMI Filipina turun menjadi 39,7, terendah sepanjang sejarah, sedangkan Vietnam merosot ke 41,9. Sementara itu, PMI Indonesia berada di posisi 45,3 pada Maret 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com