Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Listrik Gratis, Syarat hingga Cara Dapatnya

Kompas.com - 03/04/2020, 07:34 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengratiskan dan memotong sebagian tagihan listrik untuk masyarakat kategori rumah tangga tertentu.

Kebijakan itu diambil guna mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona atau Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca juga: PLN Siap Bebaskan Tarif Listrik bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA

Melalui Perppu tersebut, Jokowi resmi memangkas hingga mengratiskan tagihan listrik mulai tanggal 1 April 2020.

Berikut fakta-fakta mengenai kebijakan pemberian listrik gratis ini.

1. Hanya berlaku untuk pelanggan golongan 450 VA dan subsidi 900 VA

Dalam Perrpu Nomor 1 Tahun 2020 disebutkan, listrik gratis hanya diberikan kepada pelanggan listrik golongan 450 Volt Ampere (VA), sementara pemangkasan biaya sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan listrik golongan subsidi 900 VA.

Kedua golongan pelanggan tersebut akan mendapatkan pemangkasan hingga pembebasan biaya listrik selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Berdasarkan data yang dimiliki PT PLN (Persero) jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA sampai dengan Desember 2019 sebesar 24 juta pelanggan.

Kemudian jumlah pelanggan listrik 900 VA mencapai 7,2 juta pelanggan.

Baca juga: Tarif Listrik 450 VA Akan Digratiskan, Apa Kabar Pelanggan Prabayar?

2. Pemerintah gelontorkan dana Rp 3,5 triliun

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 pemerintah sepakat untuk menanggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, dana Rp 3,5 triliun itu bakal digunakan untuk membebaskan biaya listrik 24 juta pelanggan golongan 450 VA.

Kemudian, pemberian diskon sebesar 50 persen untuk 7,9 juta pelanggan golongan subsidi 900 VA sampai dengan Juni 2020.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Whats New
Kuota Solar Subsidi Diprediksi 'Jebol', Pemerintah Diminta Bijak Diminta Lakukan Penambahan

Kuota Solar Subsidi Diprediksi "Jebol", Pemerintah Diminta Bijak Diminta Lakukan Penambahan

Whats New
Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Whats New
Alasan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per 1 Desember 2023

Alasan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per 1 Desember 2023

Whats New
Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Whats New
OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

Whats New
Lebih 'Hijau', PLTU Paiton Pakai Biomassa Serbuk Kayu dan Bertahap Kurangi Batu Bara

Lebih "Hijau", PLTU Paiton Pakai Biomassa Serbuk Kayu dan Bertahap Kurangi Batu Bara

Whats New
Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya

Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Sensus Pertanian 2023, Jumlah Petani Gurem Naik Jadi 16,89 Juta

Sensus Pertanian 2023, Jumlah Petani Gurem Naik Jadi 16,89 Juta

Whats New
DPR Dorong Tumbuhan Kratom Masuk Daftar Tanaman Obat di Aturan Kementan

DPR Dorong Tumbuhan Kratom Masuk Daftar Tanaman Obat di Aturan Kementan

Whats New
Cara PLTU Kurangi Emisi, Olah Limbah Debu Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

Cara PLTU Kurangi Emisi, Olah Limbah Debu Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

Whats New
Asosiasi: Hasil Panen Kratom Lebih Besar dibandingkan Karet...

Asosiasi: Hasil Panen Kratom Lebih Besar dibandingkan Karet...

Whats New
Pengusaha Waswas Belum Ada Kejelasan Regulasi Kratom di Indonesia

Pengusaha Waswas Belum Ada Kejelasan Regulasi Kratom di Indonesia

Whats New
Saham Gajah Tunggal, Kimia Farma dan Amman Mineral Bikin IHSG Ditutup 'Menghijau'

Saham Gajah Tunggal, Kimia Farma dan Amman Mineral Bikin IHSG Ditutup "Menghijau"

Whats New
Penuhi Kebutuhan Bayi, Makuku SAP Diapers Comfort Fit Hadir di 16.000 Gerai Alfamart Seluruh Indonesia

Penuhi Kebutuhan Bayi, Makuku SAP Diapers Comfort Fit Hadir di 16.000 Gerai Alfamart Seluruh Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com