Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Listrik Gratis, Syarat hingga Cara Dapatnya

Kompas.com - 03/04/2020, 07:34 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengratiskan dan memotong sebagian tagihan listrik untuk masyarakat kategori rumah tangga tertentu.

Kebijakan itu diambil guna mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona atau Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca juga: PLN Siap Bebaskan Tarif Listrik bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA

Melalui Perppu tersebut, Jokowi resmi memangkas hingga mengratiskan tagihan listrik mulai tanggal 1 April 2020.

Berikut fakta-fakta mengenai kebijakan pemberian listrik gratis ini.

1. Hanya berlaku untuk pelanggan golongan 450 VA dan subsidi 900 VA

Dalam Perrpu Nomor 1 Tahun 2020 disebutkan, listrik gratis hanya diberikan kepada pelanggan listrik golongan 450 Volt Ampere (VA), sementara pemangkasan biaya sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan listrik golongan subsidi 900 VA.

Kedua golongan pelanggan tersebut akan mendapatkan pemangkasan hingga pembebasan biaya listrik selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Berdasarkan data yang dimiliki PT PLN (Persero) jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA sampai dengan Desember 2019 sebesar 24 juta pelanggan.

Kemudian jumlah pelanggan listrik 900 VA mencapai 7,2 juta pelanggan.

Baca juga: Tarif Listrik 450 VA Akan Digratiskan, Apa Kabar Pelanggan Prabayar?

2. Pemerintah gelontorkan dana Rp 3,5 triliun

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 pemerintah sepakat untuk menanggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, dana Rp 3,5 triliun itu bakal digunakan untuk membebaskan biaya listrik 24 juta pelanggan golongan 450 VA.

Kemudian, pemberian diskon sebesar 50 persen untuk 7,9 juta pelanggan golongan subsidi 900 VA sampai dengan Juni 2020.

"Rp 3,5 triliun itu untuk 24 juta pengguna 450 VA dan 7 juta pengguna 900 VA pelanggan itu dikali tagihan rata rata-rata. Tapi kita dapetnya Rp 250 miliar per bulan untuk 450 VA yang 900 VA Rp 1,1 triliun per bulan. Kalau dikali tiga maka Rp 3,2 triliun," tuturnya, Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut, anggaran tersebut masih memiliki ruang untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan konsumsi listrik rumah tangga di dua golongan tersebut.

"Rp 3,5 triliun itu untuk menyediakan ruang karena ada imbauan kegiatan dirumah maka kemungkinan konsumsi rumah tangga akan sedikit meningkat. Sementara ini akan kita pantau konsumsi listrik di rumah tangga cenderung ada kenaikan 1 sampai 3 persen," ujar Rida.

Baca juga: Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik, Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 3,5 Triliun

3. PLN siap bagikan token listrik gratis

PLN selaku perusahaan penyedia listrik, siap memberikan token listrik gratis kepada pelanggan pascabayar yang tergolong ke dalam kebijakan ini.

Besaran token gratis yang akan diberikan kepada pelanggan golongan 450 akan dihitung berdasarkan penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir.

Dengan demikian, PLN akan memberikan token gratis dengan besaran yang ditentukan dengan mengambil data penggunaan listrik terbesar sejak Januari hingga Maret 2020.

"Kami dan PLN, sudah punya profilenya dari masing-masing pelanggan dan mereka ketahuan beli maksimumnya dalam 3 bulan terakhir itu berapa dan itu lah yang kita berikan secara gratis 3 bulan ke depan angka maksimumnya," tutur Rida.

Baca juga: Pelanggan Listrik Prabayar 450 VA Akan Dapat Token Gratis

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi. Namun bedanya, setelah nanti ditemukan berapa biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, dimana pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

"Sebagaimana disampaikan Presiden akan diberikan diskon 50 persen dari biaya pemakaian dan beban, nah itu akan dikalikan 50 persen, intinya membayar 50 persen lah," ucap Rida.

4. Klaim token gratis bisa dilakukan lewat website dan Whatsapp

Bagi pelanggan golongan 450 VA pascabayar, biaya listrik akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni.

Sementara diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen.

Kemudian, untuk pelanggan prabayar, token gratis dapat diklaim dengan cara mengirimkan nomor ID pelanggan ke website dan Whatsapp resmi PLN.

Secara lebih detail, berikut adalah cara mendapatkan token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA melalui situs resmi.

  • Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
  • Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
  • Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. 

Baca juga: Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA, Ini Langkah Dapatkan Token Gratis

Apabila pelanggan ingin mengklaim token gratis melalui Whatsapp, berikut caranya.

  • Buka Aplikasi WhatsApp
  • Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  • Token gratis akan muncul 
  • Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Meski kebijakan listrik gratis diberlakukan selama 3 bulan, PLN menjelaskan, pemberian token akan diberikan secara bertahap setiap bulannya.

5. Tidak menutup kemungkinan pemberian listrik gratis diperpanjang

Kementerian ESDM menyatakan kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang terlah ditentukan, yakni 3 bulan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan perkembangan pandemi virus corona di Indonesia maupun internasional.

"Ke depan dan jika perkembangannya secara global maupun nasional masih ada pemberian keringanan, tidak tertutup kemungkinan hal semacam ini akan diperpanjang," ucapnya dalam video conference, Rabu (1/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com