"Jadi, kalau misalkan sesuai dengan Perppu yang 450 VA itu digratiskan, maka kemudian saudara saudara kita yang menjadi golongan tersebut tiap bulannya itu digratiskan kurang lebih Rp 36.000 selama tiga bulan," jelas Rida di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 3,5 triliun untuk eksekusi program Jokowi gratiskan listrik 3 bulan tersebut.
Alokasi anggaran tersebut bagian dari tambahan anggaran untuk jaringan pengamanan sosial secara keseluruhan yang mencapai Rp 65 triliun untuk penanganan virus corona (Covid-19).
Baca juga: Digratiskan Jokowi, Berapa Rata-rata Tagihan Listrik 450 VA Sebulan?
"Presiden juga meminta agar memberikan bantuan dalam bentuk tagihan listrik 450 VA yang ditanggung pemerintah dan 900 VA yang disubsidi diskon 50 persen untuk tiga bulan," ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan pemerintah pun akan terus mengkaji dan melakukan evaluasi mengenai kebijakan tersebut.
"Akan dilakukan evaluasi apakah dalam rentang waktu itu membaik atau tidak," ujar dia.
Adapun didalam paparannya dijelaskan, pembebasan tarif listrik kepada 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA, diberlakukan untuk pelanggan dengan rata-rata tagihan Rp 40.000/bulan/pelanggan.
Sementara Bantuan pengurangan tagihan listrik Rp 30.000 (diskon 50 persen) per orang per pelanggan kepada 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA.
Baca juga: Tak Semua Warga Miskin Dapat Listrik Gratis, Berikut Syaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.