Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan Listrik 900 VA Kode R1M Tak Dapat Diskon, Ini Alasannya

Kompas.com - 03/04/2020, 14:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) mulai memberikan potongan sebagian tagihan listrik kepada pelanggan golongan rumah tangga kapasitas 900 Volt Ampere (VA), terhitung sejak 1 April 2020.

Namun, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, pemberian diskon sebesar 50 persen hanya diberikan kepada pelanggan golongan 900 VA selama ini mendapat subsidi dengan kode R1.

PT PLN (Persero) mencatat, sampai dengan Desember 2019, jumlah pelanggan subsidi golongan 900 VA sebanyak 7.290.720 pelanggan. Pelanggan subsidi tersebut ditentukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Baca juga: Kirim WhatsApp ke PLN demi Token Listrik Gratis, tapi Belum Direspons?

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk golongan subsidi atau tidak?

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pelanggan golongan 900 VA dapat mengetahui apakah tergolong subsidi atau non subsidi dengan mengecek struk tagihan atau token listrik yang sebelumnya sempat dibayarkan.

Apabila pelanggan membeli token listrik, lalu di dalam struk nya tercantum tulisan kode R1M, maka ia termasuk ke dalam pelanggan non subsidi atau mampu. Dengan demikian, pelanggan tidak mendapat diskon sebesar 50 persen.

"Kalau ada pelanggan meihat struknya pas beli token ini kodenya ada R1M.  M ini artinya mampu berarti walau 900 VA. Mohon maaf, yang R1M, non subsdi memang mampu, saat ini tidak eligible untuk mendapatkan diskonnya," ujar Darmawan dalam video conference, Jumat (3/4/2020).

Hal serupa juga berlaku pada pelanggan pascabayar golongan 900 VA.

"Pelanggan pascabayar kalau dilihat struknya ada R1M, mampu, ini non eligible mendapatkan insentif pemerintah sampai saaat ini," katanya.

Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA yang berhak mendapatkan diskon adalah pelanggan dengan kode R1 (subsidi) dalam tagihan listrik dimiliki.

Baca juga: Fakta-fakta Listrik Gratis, Syarat hingga Cara Dapatnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+