Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman, Klaim Token Listrik Gratis lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Kompas.com - 03/04/2020, 15:06 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) telah menyediakan mekanisme pembagian token listrik gratis bagi pelanggan prabayar golongan 450 volt ampere (VA) dan golongan subsidi 900 VA. Token gratis bisa didapat pelanggan melalui situs web atau WhatsApp resmi PLN.

Kendati demikian, sampai Jumat (3/4/2020) siang, token gratis masih belum bisa diklaim melalui WhatsApp.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, hal tersebut bukan diakibatkan kesalahan dari pihaknya. Namun, menurut dia, kesalahan disebabkan oleh pihak WhatsApp.

Baca juga: Ini Cara Mengelola Uang Pesangon Agar Keuangan Tetap Aman

Ia menjelaskan, saat ini WhatsApp sedang melakukan perbaikan dan pengembangan server untuk mengantisipasi tingginya traffic terhadap kontak yang telah disediakan PLN.

"Untuk nomor WhatsApp memang hari ini mendapatkan laporan sedikit bermasalah, bukan dari pihak PLN-nya, tapi dari pihak WhatsApp yang sedang meng-upgrade servernya, karena memang traffic-nya akan sangat tinggi," tuturnya dalam video conference, Jumat.

Proses upgrade ini disebut akan memakan waktu beberapa hari. Dengan demikian, Darmawan memproyeksikan klaim token gratis melalui WhatsApp dengan nomor 08122-123-123 baru bisa dilakukan pada Senin (6/4/2020).

"Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin, hari ini masih sedang dalam tahap perbaikan. Bukan dari PLN nya, tetapi dari server pihak WhatsApp dengan Facebook," ujar Darmawan.

Baca juga: Kirim WhatsApp ke PLN demi Token Listrik Gratis, tapi Belum Direspons?

Untuk sementara waktu, pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis dapat melakukan klaim melalui situs web resmi PLN. Adapun cara melakukan klaim melalui situs web adalah sebagai berikut:

1. Buka laman www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian, token gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Akan Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com