Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hipmi Usul Hotel yang Tutup Jadi Tempat Karantina ODP dan PDP Corona

Kompas.com - 03/04/2020, 16:17 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menyarankan, jaringan hotel yang tutup bisa dimanfaatkan untuk tempat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Hal ini dinilai akan jadi solusi kepada pemerintah mengingat banyak rumah sakit rujukan Covid-19 sudah tidak bisa menampung lagi.

"Jaringan hotel ini daripada tutup tidak ada custumer, pemerintah bisa memanfaatkan dan suplai chain makanannya bisa juga didapat dari para pedagang makanan yang omsetnya menurun drastis," ujar Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Anggawira melalui siaran pers, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Rekam Jejak Said Didu, Mantan PNS yang Berselisih dengan Luhut

"Jadi, ekosistem bisnisnya hidup, dana penanganan covid 19 bisa digelontorkan dengan mekanisme ini jadi bisnis tetap berjalan," sambungnya.

Ia mengatakan, akibat dampak virus corona, okupansi hotel turun drastis hingga di bawah 9 persen. Hal ini menyebabkan ratusan hotel di seluruh Indonesia menutup sementara operasionalnya.

Untuk memanfaatkan hotel yang tutup, Anggawira mengatakan hibah dari pemerintah pusat ke daerah senilai Rp 3,3 triliun bisa digunakan untuk menyewa hotel-hotel tersebut.

Baca juga: Dirut Pupuk Kujang Meninggal Dunia

"Jadi, kami berikan solusi agar pemerintah ini bisa memanfaatkan jaringan hotel untuk melakukan karantina terhadap orang-orang yang suspect Covid-19 karena kapasitas rumah sakit kan terbatas," ucapnya.

Dengan dimanfaatkannya hotel sebagai tempat karantina, observasi, dan isolasi ODP maupun PDP Covid-19, ia yakin hal itu tidak membebani para pengusaha dari dampak Covid-19 khususnya di bidang perhotelan.

"Dengan menggunakan hotel yang tutup, karantina ini kan bisa lebih terpantau daripada di rumah yang mungkin fasilitasnya juga kurang," ungkapnya.

Baca juga: Pelanggan Listrik 900 VA Kode R1M Tak Dapat Diskon, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com