Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Saran KSPI ke Pemerintah untuk Cegah PHK Selama Pandemi Corona

Kompas.com - 03/04/2020, 21:03 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah dalam mengatasi dampak Covid-19 salah satunya ialah, perubahan skema pada Kartu Prakerja.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah mengubah kebijakan Kartu Prakerja untuk mewadahi para karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet.

Menanggapi hal tersebut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah fokus pada mengatasi pandemi dan dengan segala upaya mencegah terjadinya PHK.

Baca juga: Belanja di Alfamart Bisa Pakai WhatsApp, Begini Caranya

"Jadi tidak efektif untuk mencegah terjadinya PHK. Hal yang lain, potensi PHK akan jauh lebih besar dari quota kartu prakerja yang disediakan," jelas Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (3/4).

Ia juga menambahkan sudah ada beberapa laporan mengenai PHK selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Sayang data pastinya belum dimiliki di KSPI.

"Data pasti tidak ada. Tetapi Beberapa perusahaan otomotif sudah mulai merumahkan. Termasuk beberapa retail dan perhotelan," imbuhnya.

Mengenai bagaimana nasib prakerja selama Covid-19, KSPI menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan hal-hal di antaranya;

Pertama, menurunkan biaya produksi dari perusahaan swasta, dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh. Agar produksi tetap jalan dapat diatur skema libur bergilir. Sehingga ada penghematan listrik, cettering, dan lainnya.

Baca juga: Belanja di Alfamart Pakai WA, Berapa Ongkos Kirimnya?

Kedua, Pemerintah mengendalikan kebijakan fiskal dan moneter agar nilai tukar rupiah tidak semakin melemah dan indeks saham gabungan tidak anjlok.

Ketiga, jika masalahnya adalah bahan baku yang tidak tersedia karena negara pemasok melakukan lockdown karena corona, pemerintah disarankan segera membuat regulasi berupa kemudahan impor bahan baku. Dengan catatan sepanjang bahan baku tersebut tidak tersedia di Indonesia, khususnya untuk industri padat karya.

"Misalnya dengan menerapkan bea masuk impor nol rupiah dan tidak ada beban biaya apapun kepada barang impor. Karena bisa jadi, dalam situasi sulit ini, industri akan mencari bahan baku dari negara yang belum terkena corona," jelasnya.

Baca juga: Cerita Bos Garuda yang Heran Anak Cucu Perusahaannya Berbisnis Rental Mobil

Keempat, memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada buruh, pengemudi transportasi online, dan masyarakat kecil yang lain. Hal tersebut seperti yang dilakukan di Inggris. Di sisi lain, akan membantu dunia usaha, karena sebagian dari upah pekerja disubsidi oleh pemerintah.

Kelima, memberikan insentif kepada industri pariwisata, retail, dan industri lain yang terdampak, agar mereka bisa bertahan di tengah-tengah pandemi corona. Misalnya dengan menghapus bunga pinjaman bank bagi pengusaha di sektor pariwisata atau menghapus pajak pariwisata, memberikan kelonggaran cicilan utang untuk menunda selama setahun tidak membayar cicilan.

Keenam, menurunkan harga BBM premium agar masyarakat menengah ke bawah termasuk para buruh meningkat daya belinya. Selain itu, harga gas industri segera diturunkan, agar ongkos produksi pabrik bisa turun. (Rahma Anjaeni | Yudho Winarto)

Baca juga: Pengumuman, Klaim Token Listrik Gratis lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kasus PHK mulai terjadi akibat corona, KSPI beri 6 saran ke pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com