Oleh: Daniel Lie dan Kiky DH Saraswati
TAHUN 2020 diawali dengan sebuah cobaan besar bagi umat manusia di seluruh dunia untuk berperang melawan pandemi virus corona (Covid-19).
Korban yang jatuh akibat virus ini terus bertambah setiap hari dan belum terlihat titik terang kapan penyebarannya akan terhenti sama sekali.
Pemerintah di semua negara, termasuk Indonesia, terus berusaha mencari solusi yang tepat untuk memperlambat penyebaran dan mengatasi berbagai akibat yang ditimbulkan oleh penyebaran virus yang mematikan ini.
Strategi yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah gerakan physical distancing (sebelumnya menggunakan istilah social distancing), di mana individu diwajibkan menjaga jarak dengan individu lain minimal sejauh dua meter.
Salah satu implementasi dari gerakan ini adalah dengan mengimbau karyawan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Istilah WFH sepertinya bukanlah istilah yang asing bagi sebagian besar generasi milenial karena banyak dari mereka yang telah mempraktikkan metode kerja seperti ini.
Seperti namanya, WFH adalah salah satu cara bekerja yang tidak mewajibkan seorang karyawan untuk datang ke tempat kerja.
Mereka bisa saja bekerja dari rumah, kemudian mengirimkan hasil kerja atau memberikan laporan kepada atasan maupun rekan kerjanya lewat e-mail atau media komunikasi lainnya.
Bila memerlukan rapat untuk mengoordinasikan tugas-tugas, mereka dapat melakukannya dengan berbagai aplikasi video conference.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.