Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Perpanjang Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket hingga 4 Juni 2020

Kompas.com - 04/04/2020, 08:47 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran.

Sebelumnya, PT KAI hanya memberikan pengembalian 100 persen tiket sampai dengan 29 Mei 2020.

VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan, hal ini dilakukan sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo, agar masyarakat tidak mudik dan menjaga jarak di tengah wabah virus corona.

Baca juga: Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bisa Diakses 6 April

"Penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan," ujar dia melalui keterangan resmi, Sabtu (4/4/2020).

Adapun nantinya uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai selama 30 sampai dengan 45 hari kerja.

"Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya," ujar Yuskal.

Yuskal juga berharap masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah, agar menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api. Ini mengingat perjalanan mudik berpotensi meningkatkan kemungkinan dalam penyebaran Covid-19 ke daerah asal.

Baca juga: Hari Ini, BUMN Datangkan Alat yang Bisa Tes Corona 1.400 Per Hari

Namun, jika penumpang tetap memutuskan berangkat, maka penumpang harus mengikuti protokol pencegahan yang diberlakukan.

Misalkan saja, tempat duduk yang harus berjarak. Ini juga dilakukan termasuk penumpang yang berangkat dimana nanti duduknya harus terpisah satu sama lain.

"KAI hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing antar penumpang di dalam kereta," ujar Yuskal.

Baca juga: Mengusir Stres Bekerja di Luar Rumah Saat Corona Mewabah

Di sisi lain, pemudik yang berasal dari Jabodetabek juga akan diberlakukan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) sehingga sesampainya di lokasi tujuan harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

“Kami harap penumpang dapat menunda perjalanannya dengan kereta api, sehingga dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 kepada keluarganya di daerah masing-masing,” tutup Yuskal.

Baca juga: Belanja di Alfamart Bisa Pakai WhatsApp, Begini Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com