Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Sudah Bisa Klaim Token Listrik Gratis PLN via Situs Resmi

Kompas.com - 04/04/2020, 09:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merealisasikan program listrik gratis 3 bulan bagi pelanggan PLN daya 450 VA (listrik gratis PLN). Sementara untuk pelanggan 900 VA subsidi, diberikan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada April, Mei, dan Juni 2020.

Khusus untuk pelanggan listrik prabayar untuk dua kategori tersebut (PLN token gratis), klaim token listrik gratis PLN bisa dilakukan dengan dua cara, yakni via WhatsApp di nomor 08122-123-123 dan situs resmi www.pln.co.id.

Menurut Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pelanggan hari ini bisa klaim token listrik gratis PLN lewat www.pln.co.id. Sementara klaim via WhatsApp baru bisa dilakukan pada 6 April 2020.

"Untuk nomor WhatsApp memang hari ini mendapatkan laporan sedikit bermasalah, bukan dari pihak PLN-nya, tapi dari pihak WhatsApp yang sedang meng-upgrade servernya, karena memang traffic-nya akan sangat tinggi," jelas Darmawan, Jumat (4/4/2020).

Baca juga: Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bisa Diakses 6 April

Apabila pelanggan ingin mengklaim token listrik gratis pelanggan 450 VA dan 900 VA (subsidi) melalui laman resmi atau PLN online, berikut cara mendapatkan token listrik gratis (PLN token listrik):

  1. Buka laman www.pln.co.id yang diarahkan ke situs layanan.pln.go.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
  2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token listrik gratis akan ditampilkan di layar.
  3. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

cara klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.idcara klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.id cara klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.id

Mengecek status subsidi di struk tagihan listrik

Pelanggan golongan 900 VA dapat mengetahui apakah tergolong subsidi atau nonsubsidi dengan mengecek struk tagihan atau token listrik yang sebelumnya sempat dibayarkan.

Apabila pelanggan membeli token listrik, lalu di dalam struknya tercantum tulisan kode R1M, maka ia termasuk ke dalam pelanggan nonsubsidi atau mampu. Dengan demikian, pelanggan tidak mendapat diskon sebesar 50 persen atau listrik gratis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com