"Kalau ada pelanggan melihat struknya pas beli token ini kodenya ada R1M. M ini artinya mampu berarti walau 900 VA. Mohon maaf, yang R1M, nonsubsidi memang mampu, saat ini tidak eligible untuk mendapatkan diskonnya," ujar Darmawan.
Hal serupa juga berlaku pada pelanggan pascabayar golongan 900 VA.
"Pelanggan pascabayar kalau dilihat struknya ada R1M, mampu, ini non-eligible mendapatkan insentif pemerintah sampai saaat ini," katanya.
Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA yang berhak mendapatkan diskon adalah pelanggan dengan kode R1 (subsidi) dalam tagihan listrik dimiliki.
Baca juga: Digratiskan Jokowi, Berapa Rata-rata Tagihan Listrik 450 VA Sebulan?
Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun. Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang terlah ditentukan, yakni 3 bulan.
Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi. Namun bedanya, setelah nanti ditemukan berapa biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, di mana pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.
(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramly | Editor: Yoga Sukmana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.