JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak melakukan pembatasan aktivitas industri selama masa tanggap darurat pandemi virus corona (Covid-19).
Dalam rangka percepatan penanganan corona, Pemerintah mengharapkan pelaku industri mampu turut berkontribusi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami berharap pada semua pihak untuk tidak ada pembatasan aktivitas industri. Namun tidak terbatas pada pembatasan gerak karyawan atau jalur distribusi sebelum adanya penetapan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: Hari Ini Sudah Bisa Klaim Token Listrik Gratis PLN via www.pln.co.id
Perusahaan industri yang diharapkan produksinya berjalan secara berkesinambungan khususnya yang memproduksi produk obat-obatan, alat kesehatan, alat perlindungan diri (APD) dan industri manufaktur utama, seperti makanan dan minuman, pengolahan makanan, kimia dan lainnya.
Lebih lanjut mengenai jadwal libur di tempat kerja industri, menurutnya harus dilakukan secara selektif, khususnya bagi industri yang menghasilkan produk untuk penanganan virus corona.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar meminta kelonggaran akses logistik atau jalur distribusi andai status PSBB diterapkan pemerintah daerah.
Baca juga: KAI Perpanjang Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket hingga 4 Juni 2020
Di samping itu, ia juga berharap adanya insentif atau tarif khusus untuk sarana pendukung kegiatan industri. Misalnya pasokan listrik, gas industri dan air baku.
Selain itu, HKI juga mengharapkan fasilitasi ketersediaan bahan baku dari pemerintah bagi para perusahaan industri yang bahan bakunya menipis karena negara-negara pemasok telah menerapkan lockdown.
“Ini tentu tidak mudah, namun dengan keterbukaan informasi dari sisi dunia usaha dan pemerintah, kita dapat mencari solusi-solusi alternatif yang diperlukan untuk kelangsungan industri,” kata dia.
Baca juga: Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bisa Diakses 6 April
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.