JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah memprioritaskan penyelamatan ekonomi rakyat, terutama pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ini terkait penanggulangan dampak ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19). Sebab, gejolak ekonomi yang baru mulai muncul akibat virus corona sudah memukul UMKM.
Misbakhun mengatakan, krisis kali ini berbeda dibandingkan kondisi 1998. Sebab, kala itu UMKM masih tumbuh, bahkan mampu menjadi penyelamat perekonomian nasional.
Baca juga: Hadapi Pandemi Virus Corona, Perusahaan Fintech Dukung UMKM Lewat Skema Ini
“Pada krisis 1998, UMKM Indonesia menjadi andalan ekspor karena harganya murah akibat depresiasi rupiah. Namun saat ini kondisinya jauh berbeda,” ujar Misbakhun ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Menurut dia, social distancing dan physical distancing diterapkan di Indonesia dan berbagai negara, bahkan penguncian diri atau lockdown demi mencegah penularan virus corona. Efeknya ternyata sangat signifikan terhadap UMKM di Indonesia.
“Saat ini UMKM yang pertama kena imbas. Mereka tidak lagi hanya kesulitan memasarkan produknya, bahkan ada yang berhenti berproduksi,” terang Misbakhun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi (Covid-19).
Baca juga: Terpukul Corona, Ini 5 Keluhan Para Pelaku UMKM
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani pandemi virus corona dan imbasnya terhadap perekonomian.
Dari dana itu ada Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, dari Rp 405,1 triliun itu juga ada alokasi anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Misbakhun, saat ini UMKM yang terimbas virus corona sangat membutuhkan bantuan. Dalam hitungannya, insentif untuk UMKM paling tidak berjalan selama 3 hingga 6 bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.