Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Covid-19, Kemenperin Usulkan Pinjaman Lunak untuk UKM Bayar Gaji Pekerja

Kompas.com - 05/04/2020, 11:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada pelaku Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA).

Dengan demikian, para pelaku industri tersebut mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah virus corona (Covid-19).

"Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih melalui keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).

Baca juga: Topang Ekonomi, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan UMKM

Sejak wabah virus corona terjadi pada awal Maret 2020, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50-70 persen.

Oleh sebab itu, Kemenperin melibatkan para platform e-commerce untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA. Platform tersebut antara lain Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Bukalapak.

Gati menjelaskan, saat ini kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor.

"Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerja sama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke IKM," katanya.

Selain untuk mengurangi beban yang ditanggung pelaku IKMA akibat wabah virus corona, pemerintah juga memberikan kebijakan berupa penundaan pembayaran kredit. Dengan demikian, pelaku IKM tidak perlu khawatir terhadap pembayaran kredit.

Baca juga: Hadapi Pandemi Virus Corona, Perusahaan Fintech Dukung UMKM Lewat Skema Ini

Lebih lanjut Gati mengatakan, Kemenperin selalu berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian yang ada di 34 provinsi di Indonesia untuk mengetahui jumlah IKMA yang terdampak.

Berdasarkan hasil koordinasi yang sudah dilakukan hingga saat ini, terdapat 43.016 IKMA yang terdampak. Terdapat 149.858 pekerja bernaung di sejumlah IKM tersebut yang saat ini produksinya mulai tersendat karena wabah virus corona.

Dari catatan Kemenperin, jumlah unit usaha yang tumbuh mencapai 4,6 juta unit pada 2019 lalu. Padahal di 2015, jumlah unit usaha baru mencapai 3,6 juta.

IKMA merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di tahun 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp 1 triliun di tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com