Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Pasar Swalayan Boleh Buka hingga Dini Hari

Kompas.com - 05/04/2020, 13:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Jam operasi pasar swalayan boleh lebih larut atau melampaui pukul 22.00. Kelonggaran waktu operasional gerai, utamanya berlaku bagi gerai ritel yang menjual barang-barang kebutuhan pokok.

Kelonggaran waktu operasional gerai ritel tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto.

Surat edaran nomor 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang Kelancaran Pasokan Barang bagi Masyarakat di Tengah Pandemi virus Corona itu dirilis pada Jumat, 3 April 2020.

Baca juga: Daftar 10 Supermarket yang Layani Belanja Via Online

Surat edaran yang salinannya diterima Kontan.co.id ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota di seluruh Indonesia.

Surat ini juga ditembuskan kepada asosiasi pengelola pusat belanja, asosiasi peritel dan sejumlah kalangan lain.

Secara umum, dalam surat edaran tersebut Mendag Agus menyampaikan tiga poin utama. Pertama, Mendag meminta pemerintah daerah membuka akses pengantaran atau kurir untuk semua barang penting yang diperlukan masyarakat.

Utamanya akses distribusi bahan pokok serta semua jenis obat-obatan, suplemen, dan alat-alat kesehatan.

Baca juga: Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Bahan Pokok untuk Cegah Spekulan

Meski begitu, distribusi dan akses bahan pokok tetap harus mengacu pada protokol keselamatan antisipasi penyebaran virus Covid-19. Syarat ini wajib dipenuhi oleh penyedia jasa ekspedisi maupun kurir.

Poin kedua, Mendag meminta pemerintah daerah melonggarkan jam buka toko swalayan pada hari-hari tertentu.

Dengan kata lain, toko ritel bahan pokok bisa buka gerai lebih larut melampaui pukul 22.00.

"Mengatur jam kerja pasar rakyat dan toko swalayan yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari yang berbentuk minimarket, supermarket, dan hypermarket sesuai dengan kondisi keamanan dan sosial di wilayah kerja saudara dengan tetap menjalankan protokol antisipasi penyebaran Covid-19 (virus corona)," tulis Agus dalam surat edarannya.

Baca juga: Ada Kasus Corona, Pengusaha Ritel Minta Masyarakat Tak Panik Belanja

Adapun poin ketiga berisi imbauan agar para peretail dan pedagang pasar menerapkan gerakan social distancing atau jaga jarak sebagaimana protokol keselamatan antisipasi penyebaran Covid-19.

Untuk mendukung penerapan social distancing, Mendag berharap peritel menyediakan jasa pesan antar untuk memenuhi kebutuhan konsumen. (Barly Haliem)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Catat, toko swalayan boleh buka hingga dinihari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com