Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Kritik ke Luhut di Tengah Wabah Virus Corona

Kompas.com - 05/04/2020, 15:44 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sebuah unggahan video di kanal Youtube, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu melontarkan kritik kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Menhub Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kritikannya itu, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Mantan PNS BPPT ini menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

Baca juga: Rekam Jejak Said Didu, Mantan PNS yang Berselisih dengan Luhut

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

Belakangan, Luhut tak terima dengan ucapan Said Didu tersebut. Lewat juru bicaranya, Jodi Mahardi, mantan perwira tinggi TNI-AD ini akan menuntut Said Didu lewat jalur hukum.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Jodi melalui keterangan, Jumat (3/4/2020).

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut. Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.

Baca juga: Luhut Tuntut Said Didu, Tagar #WeAllStandWithSaidDidu Trending di Twitter

“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Dalam kaitannya dengan penanganan wabah virus corona, Luhut dalam sebuah konferensi video, menyebut kalau virus yang kasusnya pertamakali ditemukan di Wuhan China itu tak cukup kuat beradaptasi dengan cuaca panas di Indonesia.

"Dari hasil modelling kita yang ada, cuaca Indonesia, ekuator ini yang panas dan juga itu untuk Covid-19 ini enggak kuat," kata Luhut usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).

Meski begitu, kata Luhut, pemerintah tetap mewaspadai virus tersebut, sehingga dirasa perlu melalukan langkah lewat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

"Sekarang ini tinggal tergantung kita, kita mau bagaimana semua. Dengan menjaga jarak itu, itu akan sangat membantu. Karena dari hasil studi dengan modelling yang dibuat baik oleh teman-teman di UI, di UGM, di ITB, di BSSN, itu semua menyimpulkan bahwa jaga jarak sangat penting kalau kita mau selesaikan ini," ujar Luhut.

Faisal Basri bandingkan Luhut dengan corona

Di waktu berdekatan, Faisal Basri juga melayangkan kritik ke Luhut. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini memang kerapkali melontarkan ketidakpuasan atas kebijakan publik yang diambil pemerintah.

Baca juga: Kritik Luhut, Faisal: Ini Calo Apa Menteri? Semua Diurus...

Dalam cuitannya di Twitter, Faisal menyebut Luhut lebih berbahaya daripada virus corona, meski dia tak secara gampang membeberkan pernyataannya itu.

Tahun lalu, Faisal Basri juga pernah mengkritik Luhut yang dinilainya sebagai menteri semua urusan. Dia mempertanyakan tugas Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang selama itu mengurus keseluruhan tugas kabinet menteri, salah satunya urusan investasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com