Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] PLN soal Situsnya yang Susah Diakses | "Update" Bank/Leasing yang Berikan Keringanan Kredit

Kompas.com - 06/04/2020, 05:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, saat ini klaim token listrik gratis baru bisa dilakukan lewat website resmi PLN di www.pln.co.id. Sementara untuk klaim melalui WhatsApp, baru bisa dilakukan pada Senin besok (6/4/2020).

"Insya Allah nanti (listrik gratis PLN) akan bisa berjalan mulai hari Senin, hari ini masih sedang dalam tahap perbaikan. Bukan dari PLN nya, tetapi dari server pihak WhatsApp dengan Facebook," ujar Darmawan dalam keterangannya.

Selengkapnya baca di sini

4. Update, Daftar Bank yang Berikan Keringanan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) merilis daftar lengkap bank umum dan bank syariah yang setuju memberikan restruktirisasi atau kelonggaran kredit bagi para debitur yang terdampak virus corona.

Tercatat, sampai dengan 5 April 2020 terdapat 71 bank umum dan bank syariah yang telah mengikuti aturan kelonggaran kredit yang diterbitkan oleh OJK.

Aturan kelonggaran kredit diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Sebagai Kebijakan Countercyclical.

Dengan diterbitkannya aturan, debitur yang terdampak virus corona akan dapat menikmati kelonggaran kredit.

Bank mana saja yang berikan keringanan kredit tersebut? Simak di sini

5. Simak, Daftar Baru Perusahan Leasing yang Beri Keringanan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru lengkap perusahaan pembiayaan atau leasing yang setuju memberikan restruktirisasi atau kelonggaran kredit bagi para debitur yang terdampak virus corona.

Kelonggaran kredit diberikan sejalan dengan Perturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Sebagai Kebijakan Countercyclical.

Dengan diterbitkannya aturan tersebut, debitur yang terdampak virus corona akan dapat menikmati kelonggaran kredit.

Kelonggaran kredit dapat diberikan oleh bank atau perusahaan leasing dalam beberapa bentuk, mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan waktu, hingga pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

Simak selegkapnya daftar baru leasing yang beri keringanan kredit di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com