JAKARTA, KOMPAS.com - Merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) membuat modal asing keluar (capital outflow) dari pasar keuangan Indonesia selama akhir Januari hingga awal April 2020.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, banyak investor asing yang melepas aset-aset, baik saham, obligasi, SBN, dan menukarkannya dalam bentuk dollar AS.
Penyebabnya adalah investor melihat peningkatan jumlah kasus positif virus corona, termasuk di Indonesia.
Baca juga: Rp 140,1 Triliun Modal Asing Keluar dari RI Sejak Januari 2020
"Mulai maret kelihatan kasus covid-19 meningkat, ini kemudian dilihat investor global. Meningkatnya kasus positif menimbulkan capital outflow dari Indonesia," kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).
Perry menyebut, aliran modal asing pertama kali terlihat keluar sejak 20 Januari 2020 hingga 1 April 2020. Dalam periode yang singkat tersebut, aliran modal asing sudah keluar sebesar Rp 171,6 triliun.
Sebagian besar capital outflow dari SBN yaitu mencapai Rp 157,4 triliun dan dari saham sebesar Rp 13,3 triliun.
"Besarnya capital outflow terutama terjadi pada minggu kedua dan mencapai puncaknya pada minggu ketiga Maret 2020 akibat kepanikan para investor global dengan cepatnya pandemi Covid-19 di AS dan Eropa," kata Perry.
Baca juga: Meski Ada Wabah Corona, Rp 22,2 Triliun Modal Asing Masuk ke RI
Padahal sebelum tanggal 20 Januari, Perry menyebut aliran modal asing sempat masuk sebesar Rp 22,9 triliun.
Aliran modal asing utamanya masuk dalam Surat Berharga Negara (SBN), obligasi korporasi, dan saham.
Keluarnya aliran modal asing berpengaruh pada melemahnya nilai tukar rupiah. Menguatnnya dollar AS secara signifikan mampu menekan rupiah sebesar 12,03 poi m atau 9,30 persen secara rerata pada Maret dibanding Februari 2020.