Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Corona, Modal Asing Rp 171,6 Triliun Kabur hingga Rupiah Ambrol

Kompas.com - 06/04/2020, 16:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) membuat modal asing keluar (capital outflow) dari pasar keuangan Indonesia selama akhir Januari hingga awal April 2020.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, banyak investor asing yang melepas aset-aset, baik saham, obligasi, SBN, dan menukarkannya dalam bentuk dollar AS.

Penyebabnya adalah investor melihat peningkatan jumlah kasus positif virus corona, termasuk di Indonesia.

Baca juga: Rp 140,1 Triliun Modal Asing Keluar dari RI Sejak Januari 2020

"Mulai maret kelihatan kasus covid-19 meningkat, ini kemudian dilihat investor global. Meningkatnya kasus positif menimbulkan capital outflow dari Indonesia," kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

Perry menyebut, aliran modal asing pertama kali terlihat keluar sejak 20 Januari 2020 hingga 1 April 2020. Dalam periode yang singkat tersebut, aliran modal asing sudah keluar sebesar Rp 171,6 triliun.

Sebagian besar capital outflow dari SBN yaitu mencapai Rp 157,4 triliun dan dari saham sebesar Rp 13,3 triliun.

"Besarnya capital outflow terutama terjadi pada minggu kedua dan mencapai puncaknya pada minggu ketiga Maret 2020 akibat kepanikan para investor global dengan cepatnya pandemi Covid-19 di AS dan Eropa," kata Perry.

Baca juga: Meski Ada Wabah Corona, Rp 22,2 Triliun Modal Asing Masuk ke RI

Padahal sebelum tanggal 20 Januari, Perry menyebut aliran modal asing sempat masuk sebesar Rp 22,9 triliun.

Aliran modal asing utamanya masuk dalam Surat Berharga Negara (SBN), obligasi korporasi, dan saham.

Keluarnya aliran modal asing berpengaruh pada melemahnya nilai tukar rupiah. Menguatnnya dollar AS secara signifikan mampu menekan rupiah sebesar 12,03 poi m atau 9,30 persen secara rerata pada Maret dibanding Februari 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com