Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas | Klaim Token Listrik Gratis Via WA Sudah Bisa

Kompas.com - 07/04/2020, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19).

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

Simak selengkapnya di sini

2. Hari Ini Klaim Token Listrik via WhatsApp Sudah Bisa Dilakukan

Untuk meringankan dampak ekonomi akibat virus corona (Covid-19), pemerintah melalui PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA dan memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi.

Kebijakan listrik gratis tersebut rencananya diterapkan selama 3 bulan, yakni bulan April, Mei, dan Juni 2020.

PLN menyediakan dua cara bagi pelanggan listrik prabayar yang ingin mengklaim token gratis dan diskon tersebut, yakni lewat situs web www. pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Hari ini, pelanggan sudah bisa mengklaim token listrik gratis melalui WhatsApp, setelah sebelumnya pelanggan baru bisa mengklaim via situs resmi PLN.

Baca selengkapnya di sini

3. 5 Fakta Token Listrik PLN Digratiskan Jokowi

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).

Kebijakan listrik gratis PLN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Tak semua warga miskin terima keringanan.  Para penerima subsidi listrik ini ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Dalam struk pembayaran listrik penerima subsidi setiap bulannya, ditandai dengan kode R1 atau R1T.

Apa saja fakta lainnya? Simak di sini

4. Pertamina Buka Lowongan Besar-besaran untuk Lulusan S1 dan D3

PT Pertamina (Persero) membuka lowongan kerja besar-besaran untuk berbagai posisi bagi para lulusan sarjana (S1) maupun diploma (untuk D3), beberapa di antaranya termasuk untuk lulusan baru atau fresh graduate.

Lowongan terbanyak diperuntukkan untuk penempatan di PT Pertamina EP Cepu, lalu untuk posisi pekerjaan dengan penempatan kilang minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Selain itu, BUMN energi ini juga membuka lowongan kerja cukup besar yang akan ditempatkan di rumah sakit miliknya, PT Pertamina Bina Medika ( lowongan BUMN).

Kualifikasi umum yang dibutuhkan yakni lulusan D3 sampai dengan S1 dan berasal dari berbagai jurusan seperti teknik kimia, teknik mesin, teknik elektro, teknik pengolahan, teknik fisika, jurusan manajemen, bisnis, dan administrasi bisnis.

Berminast? Baca informasi lengkapnya di sini

5. OJK: Jika Tak Ajukan Keringanan Kredit, Kendaraan Tetap Bisa Ditarik

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) kembali buka suara soal ketentuan restrukturisasi kredit dari perbankan ataupun perusahaan leasing kepada debitur atau nasabah.

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pihaknya masih mendengar keluhan dari debitur atau nasabah berkaitan dengan debt collector yang masih marak menemui masyarakat untuk menarik kendaraan.

Agar kendaraan tak ditarik, Sekar menyarankan masyarakat untuk tetap melapor dan mengajukan permohonan soal keringanan kredit. Sebab, jika tidak, perusahaan leasing tetap bisa menarik kendaraan yang telat bayar.

"Penarikan kendaraan/jaminan kredit bagi debitur yang sudah macet dan tidak mengajukan keringanan sebelum dampak Covid-19 dapat dilakukan sepanjang perusahaan pembiayaan melakukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sekar dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).

Selengkapnya simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com