Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan Rp 150 Triliun untuk Dunia Usaha, Bagaimana Skema Penyalurannya?

Kompas.com - 07/04/2020, 06:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menggelontorkan stimulus sebesar Rp 150 triliun untuk pemulihan dunia usaha dari tekanan akibat wabah virus corona (Covid-19).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pihaknya masih mendesain skema penyaluran stimulus tersebut.

“Semua belanja ini kami masih mencadangkan Rp 150 triliun untuk dukungan dunia usaha yang saat ini masih dalam proses desain,” kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI secara daring di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Sri Mulyani mengatakan, skema pertama yaitu akan dilakukan dalam bentuk penyertaan modal pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksekutor pada program restrukturisasi ini.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Terbitkan Surat Utang Khusus untuk UMKM

“Program dukungan dunia usaha ekonomi nasional Rp 150 triliun bisa dalam bentuk penyertaan modal pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksekutor pada program restrukturisasi ini,” katanya.

Skema berikutnya adalah dilakukan dalam bentuk investasi dan penempatan dana pemerintah yang dapat diberikan secara langsung oleh pemerintah dan/atau melalui lembaga keuangan maupun manajer investasi.

“Atau dilakukan oleh lembaga lain yang ditunjuk pemerintah. Ini bisa dalam bentuk penempatan dana atau investasi pemerintah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menyatakan penyaluran stimulus sebesar Rp 150 triliun itu juga dapat dilakukan dalam bentuk skema penjaminan yang dijalankan langsung oleh pemerintah maupun melalui satu atau beberapa badan usaha yang ditunjuk.

Baca juga: Menurut Sri Mulyani, Ini Sektor yang Untung dan Buntung Selama Pandemi Virus Corona

Sri Mulyani menjelaskan prinsip pelaksanaan program ini adalah untuk membantu pelaku usaha dengan rekam jejak yang baik dan tidak bermasalah serta mempertimbangkan sektor terdampak.

“Kami desain agar moral hazard bisa diminimalkan atau dihilangkan. Kami lakukan ini berdasarkan rule based dan risk sharing sehingga institusi yang ditunjuk bisa melaksanakan dengan baik,” katanya.

Sri Mulyani berharap program ini akan mampu melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.

“Ini semua masih pemikiran dari diskusi yang mulai dilakukan dengan lembaga keuangan termasuk OJK, agar kita mampu menolong dunia usaha yang bentuknya berbeda-beda,” ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik, Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 3,5 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com