Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Token Listrik Gratis, Besaran hingga Cara Klaimnya

Kompas.com - 07/04/2020, 11:34 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

  • Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
  • Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
  • Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. 

Baca juga: Hari Ini Klaim Token Listrik via WhatsApp Sudah Bisa Dilakukan

Apabila pelanggan ingin mengklaim token gratis melalui WhatsApp, berikut caranya.

  • Buka Aplikasi WhatsApp.
  • Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  • Token gratis akan muncul
  • Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Meski kebijakan listrik gratis diberlakukan selama tiga bulan, PLN menjelaskan, pemberian token akan diberikan secara bertahap setiap bulannya.

4. Klaim token lewat WhatsApp sudah bisa dilakukan

Klaim token gratis melalui WhatsApp semula belum bisa dilakukan, sebab perlu adanya perbaikan dan pengembangan sistem terlebih dahulu.

Namun, PLN memastikan klaim token melalui WhatsApp sudah bisa dilakukan sejak kemarin, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Belum Bisa via WhatsApp, Ini Penjelasan PLN

"Sore ini layanan WhatsApp pelanggan telah bisa diakses kembali, kami harapkan ini bisa mempermudah pelanggan dalam mengakses token listrik gratis maupun diskon listrik mereka" ujar Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka dalam keterangan tertulis, Senin.

Made menjelaskan, 11 juta pelanggan yang menggunakan kWh meter prabayar, akan mendapatkan token listrik berdasarkan penggunaan terbesar selama tiga bulan terakhir.

"Hingga pukul 15.00 WIB (6/4/2020) Sebanyak 10,7 juta token pelanggan telah terinput," katanya.

5. Tidak menutup kemungkinan pemberian token listrik gratis diperpanjang

Kementerian ESDM menyatakan kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang terlah ditentukan, yakni tiga bulan.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan perkembangan pandemi virus corona di Indonesia maupun internasional.

"Ke depan dan jika perkembangannya secara global maupun nasional masih ada pemberian keringanan, tidak tertutup kemungkinan hal semacam ini akan diperpanjang," ucapnya dalam video conference, Rabu (1/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com