JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, pengusaha tidak menjamin dapat membayar penuh gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.
Menurut Haryadi, tidak adanya jaminan tersebut lantaran tidak adanya pemasukkan ke perusahaan akibat dampak dari wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Sekarang customer-nya tidak datang, tidak ada penjualan, otomatis enggak sanggup karena enggak ada cash inflow. Perusahaan itu kan ditopang adanya cashflow, nah sekarang enggak ada," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Dampak Virus Corona, 1.226 Hotel di Indonesia Tutup
"Yang menjadi permasalahan besar ya itu tadi kelangsungan karyawannya bagaimana. Kalau perusahaan enggak ada income, kami tidak bisa membayar gaji karyawan. Nanti THR sudah pasti enggak bisa juga," sambung Hariyadi.
Di sektor perhotelan misalnya, Haryadi telah menerima informasi 1.266 hotel telah menutup usahanya. Hotel-hotel tersebut, lanjut Hariyadi, memberikan cuti kepada karyawannya tanpa memberikan gaji.
"Otomatis 1.200 hotel tadi diminta cuti di luar tanggungan perusahaan. Karena perusahaannya tidak bisa sama sekali membayar," ucapnya yang juga sebagai Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Pemerintah sendiri sudah meminta para pengusaha agar tetap membayarkan THR pekerja. Namun pihak pengusaha tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Baca juga: Pengusaha Kesulitan Bayar THR akibat Dampak Corona, Ini Kata Menaker
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.