Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Ajak Eksportir Tukarkan Dollar AS

Kompas.com - 07/04/2020, 17:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali mengajak para pelaku pasar dan eksportir untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas rupiah.

Salah satu caranya adalah dengan memasok dollar AS di pasar valas.

"Kami mengajak pelaku pasar dan eksportir terus melakukan langkah stabilisasi. Mari kuatkan kerjas ama untuk mengatasi Covid-19. Insya Allah kita bisa memenuhi ekonomi ke depan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: BI Dapat Komitmen Dana 60 Miliar Dollar AS dari The Fed, Buat Apa?

Perry pun mengucapkan terima kasih kepada para pelaku pasar yang masih berperan aktif hingga kini untuk menyetok dollar AS ke pasar valas sehingga nilai tukar rupiah cenderung menguat.

Pada penutupan perdagangan di pasar spot hari ini, Selasa (7/4/2020), nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berada pada level Rp 16.200 per dollar AS.

Rupiah menguat 212 poin (1,29 persen) dibandingkan penutupan Senin pada level Rp 16.413 per dollar AS.

"Insya Allah menguat di akhir tahun Rp 15.000 per dollar AS. Bank Indonesia berkomitmen menjaga nilai tukar dengan melakukan intervensi baik di pasar spot, DNDF, maupun pasar sekunder. Mari sama-sama jaga stabilitas," ungkap Perry.

Adapun saat ini, BI belum berencana mengontrol lalu lintas devisa eksportir domestik. Perry mengaku pihaknya hanya mengimbau eksportir untuk menukarkan dollarnya.

Baca juga: BI akan Bahas Detail Mekanisme Pembelian Obligasi Pemerintah

Hal itu sesuai dengan arahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 pasal 16 ayat 1 huruf e.

Beleid itu menyebutkan, BI mengatur kewajiban penerimaan dan penggunaan devisa bagi penduduk termasuk ketentuan mengenai penyerahan, repatriasi, dan konversi devisa dalam rangka menjaga kestabilan makroekonomi dan sistem keuangan.

Namun kebijakan dalam Perppu tersebut bisa dilakukan sebagai what if scenario alias jika diperlukan.

Dalam kondisi normal, BI mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 yang memang tidak dimungkinkan untuk melakukan kontrol devisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com