Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kementerian atau Lembaga yang Anggarannya Dipangkas Paling Banyak

Kompas.com - 07/04/2020, 18:13 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Virus Corona, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020.

Perpres ini mengatur tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Di mana, sejumlah anggaran dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) dipangkas sebagai upaya untuk menangani dampak dari wabah virus Corona.

Baca juga: Mau Gadaikan Barang? Cermati 4 Hal Ini

Adapun beberapa perubahan postur anggaran di dalam Perpres tersebut, meliputi perubahan besaran anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, surplus atau defisit anggaran, dan pembiayaan anggaran.

"Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) huruf a diutamakan penggunaannya dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian," sebagaimana mengutip Pasal 2 ayat (1) dalam Perpres tersebut.

Jika diurutkan berdasarkan besaran anggaran yang dipangkas, berikut adalah sejumlah K/L yang anggarannya dipangkas paling tinggi:

Baca juga: THR Terancam Dipangkas Pengusaha, Serikat Pekerja: Jangan Seenaknya

1. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (KemristekBRIN), dari semula Rp 42,17 triliun menjadi Rp 2,47 triliun, atau turun 94,13 persen.

2. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dari semula Rp 2,95 triliun menjadi Rp 1,57 triliun, atau turun 46,72 persen

3. Badan Pusat Statistik (BPS), dari semula Rp 7,92 triliun menjadi Rp 4,64 triliun, atau turun turun 41,45 persen

4. Badan Siber dan Sandi Negara, dari Rp 2,20 triliun menjadi Rp 5,59 triliun, atau turun 39,85 persen

5. Badan Intelijen Negara (BIN), dari Rp 7,42 triliun menjadi Rp 5,59 triliun, atau turun 24,70 persen

6. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari Rp 3,44 triliun menjadi Rp 2,65 triliun, atau turun 22,97 persen

7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dari semula Rp 9,66 triliun menjadi Rp 7,47 triliun, atau turun 22,68 persen

8. Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari semula Rp 3,57 triliun menjadi Rp 2,80 triliun, atau turun 21,64 persen

9. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dari semula Rp 6,90 triliun menjadi Rp 5,49 triliun, atau turun 20,54 persen

10. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari semula Rp 120 triliun menjadi Rp 95,68 triliun, atau turun 20,40 persen (Rahma Anjaeni | Noverius Laoli)

Baca juga: Pengusaha Tak Jamin Bayar Penuh Gaji dan THR Para Pekerja

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini 10 Kementerian/Lembaga yang anggarannya dipotong paling banyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com