Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tambang hingga Juragan Tanah, Ini Profil Kekayaan Luhut

Kompas.com - 08/04/2020, 14:54 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Profil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, jadi sorotan publik setelah dirinya akan menuntut secara hukum kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Luhut merupakan wajah lama di pemerintahan. Luhut kembali masuk dalam jajaran menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Dalam Kabinet Indonesia Maju, Luhut ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Di periode keduanya ini, Luhut diminta Presiden untuk kembali mengurus masalah kemaritiman dalam rangka Indonesia menjadi poros maritim dunia. Selain itu juga mengatasi masalah hambatan-hambatan investasi.

Menduduki kursi menteri memang bukan barang baru bagi Luhut. Sebelum masuk dalam Kabinet Kerja, Luhut Pandjaitan pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2000 - 2001 saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden RI 1999 - 2001.

Baca juga: Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum

Sebelum menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan, ia menjabat Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura. Pria yang mengawali karir di kemiliteran ini pada akhir 2014 hingga pertengahan 2015 menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan di era Kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang pertama.

Luhut sendiri masuk dalam deretan anggota kabinet Jokowi yang paling kaya. Mantan tentara ini memiliki bisnis tambang lewat perusahaan yang didirikannya, Toba Sejahtera Group.

Dikutip dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luhut terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 13 Mei 2018.

Total harta seperti yang dilaporkannya ke LHKPN tercatat sebesar 665.438.752.423. Jika dirinci, hartanya paling besar ditempatkan pada aset tanah dan bangunan sebesar Rp 175.661.024.063.

Baca juga: Setelah Diancam Akan Dituntut, Said Didu Kirim Klarifikasi ke Luhut, Ini Isinya

Lima belas bidang tanah milik Luhut banyak tersebar di Jakarta, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Toba Samosir. Tak semua tanahnya tersebut merupakan hasil sendiri, sebagian aset propertinya merupakan warisan.

Untuk aset kendaraan, Luhut melaporkan kendaraan termewahnya yakni Lexus Jeep tahun 2014 senilai Rp 2.300.000.000. Mobil mewah lainnya berupa kendaraan Lexus LS 460 AT seharga Rp 1.500.000.000. Untuk kendaraan lainnya antara lain Isuzu Panther LM 25, motor Honda, dan Toyota Alphard.

Luhut juga menempatkan hartanya pada aset berharga yang dilaporkannya senilai Rp 94.163.815.050, kas dan setara kas Rp 151.464.770.653, harta bergerak lainnya Rp 1.690.194.000, dan harta lainnya Rp 227.608.998.657.

Dikritik Said Didu

Dalam sebuah unggahan video di kanal Youtube, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu melontarkan kritik kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Menhub Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Dalam kritikannya itu, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Mantan PNS BPPT ini menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

Baca juga: Rekam Jejak Said Didu, Mantan PNS yang Berselisih dengan Luhut

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

Belakangan, Luhut tak terima dengan ucapan Said Didu tersebut. Lewat juru bicaranya, Jodi Mahardi, mantan perwira tinggi TNI-AD ini akan menuntut Said Didu lewat jalur hukum.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Jodi melalui keterangan, Jumat (3/4/2020).

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut. Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya. Said Didu akhirnya menyampaikan surat klarifikasi yang ditujukan langsung kepada Luhut. 

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia, Ade Miranti Karunia | Editor: Bambang P. Jatmiko, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com