Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Jangan Sampai Penerima PKH Gunakan Uangnya untuk Bayar Cicilan

Kompas.com - 08/04/2020, 15:54 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah jumlah bantuan sosial yang akan diterima oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) setara dengan satu kuartal untuk periode pencairan bulan April 2020.

Artinya, untuk bulan April, peserta penerima PKH akan mendapatkan bantuan sebesar dua kali lipat.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, dengan peningkatan jumlah manfaat tersebut, keluarga penerima manfaat tidak menggunakan uang yang diterima untuk membayar cicilan.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pencairan Bantuan PKH Dipercepat

Untuk itu, pemerintah dan otoritas keuangan lain telah mengantisipasi dengan berbagai insentif keringanan pembayaran pokok dan bunga cicilan.

"Kita antisipasi jangan sampai mereka yang dapat PKH, uangnya untuk bayar cicilan. Kita antisipasi dari berbagai sisi, misalnya untuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) sendiri sebesar Rp 68 triliun, pokok dan bunga ini bulan ini yang tidak disetor ke pemberi pinjaman," ujar Andin dalam video conference, Rabu (8/4/2020).

Pemerintah pun telah mengalokasikan pagu tambahan untuk PKH kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 8 triliun. Sehingga, pagu anggaran yang tadinya sebesar Rp 29,3 triliun pada APBN 2020 meningkat menjadi Rp 37,4 triliun.

Andin menjelaskan, keluarga penerima manfaat PKH pun jumlahnya ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta.

"Di samping itu juga indeks penerimanya naik, misal beberapa elemen di dalam PKH seperti ibu hamil yang tadinya terima Rp 3 juta per tahun jadi Rp 3,75 juta per tahun. Anak usia sampai 6 tahun dari Rp 3 juta ke Rp 3,75 juta per tahun. Anak SD Rp 900.000 jadi Rp 1,25 juta, untuk anak SMP Rp 1,5 juta jadi Rp 1,875 juta, SMA dari Rp 2 juta jadi Rp 2,5 juta, disabilitas berat Rp 2,4 juta ke Rp 3 juta, dan lansia Rp 2,4 juta jadi Rp 3 juta. Tidak hanya naik volumenya, tapi juga kualitas pemberian bantuan," ujar Andin.

Andin menambahkan, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah memberikan bantuan penundaan pokok dan bunga selama enam bulan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Tidak hanya itu, calon debitur juga akan diberikan relaksasi administrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com