Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Kartu Prakerja Diprioritaskan untuk Pengangguran Muda

Kompas.com - 08/04/2020, 18:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Kartu tersebut menyasar pekerja yang di rumahkan tanpa diupah, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja migran serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak dari kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

"Kartu Prakerja mudah-mudahan bisa diserahkan bulan April ini, dan ini akan dirataskan sore ini. Saya berharap minggu ini akan disalurkan," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Kartu Prakerja dari pemerintah ini merupakan insentif bagi para pekerja yang terkena imbas PHK atau di rumahkan oleh perusahaannya dan juga pelaku usaha yang sedang lesu.

Anggaran untuk peningkatan kemampuan atau kompetensi (vokasi) para tenaga kerja yang tidak bekerja lebih besar. Namun, menurut Ida, dengan kondisi saat ini pemerintah pun mengubah alokasi anggaran vokasi tenaga kerja ke insentif.

Baca juga: Baru Kena PHK? Bisa Daftar Kartu Pra Kerja

Pasalnya, untuk diadakan pelatihan kompetensi saat ini pemerintah pun berinisiatif mengubah metode dengan cara daring (online) atau login Kartu Prakerja.

"Jadi program Kartu Pra Kerja sudah menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 ini kan. Kalau dulu, biaya peningkatan untuk kompetensi itu lebih besar, insentifnya kecil. Sekarang dibalik, insentifnya lebih besar selama 4 bulan diberikan insentif, kemudian biaya pelatihannya atau kompetensinya lebih kecil," jelas dia.

Ida menambahkan, pihaknya sedang mengkaji pelatihan-pelatihan secara online dan mulai melakukan pendataan lembaga-lembaga yang ingin terlibat melatih tenaga kerja melalui online serta jumlah tenaga kerja yang akan divokasi.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti Kurnia | Editor: Bambang P. Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com