Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Pembatasan Sosial, PGN Terapkan Catat Meter Mandiri dan Dorong Pembayaran Daring

Kompas.com - 08/04/2020, 19:56 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengeluarkan kebijakan pencatatan pemakaian gas selama status darurat pandemi Covid-19 untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Dengan kebijakan ini, pencatatan angka stand meter yang biasa dilakukan petugas dari PGN akan dilakukan secara mandiri oleh pelanggan guna mendukung gerakan pembatasan sosial (social distancing).

Direktur Komersial PGN, Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan.

Dalam pelaporannya nanti, pelanggan dapat melaporkan dengan cara mengirimkan foto angka stand meter dan caption NomorPelanggan#angkaStand ke Whatsapp dengan nomor 083820341177.

Selain itu, bisa juga melalui aplikasi Catat Meter Mandiri yang bisa diunduh di Google Playstore, lalu tinggal memilih menu “pencatatan langsung”.

Baca juga: Sejalan dengan PLN, Ini Upaya PGN Dukung Aktivitas Masyarakat di Rumah

“Pelanggan disarankan untuk melakukan registrasi, agar ke depannya mendapatkan kemudahan lainnya,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Selain Pencatatan Langsung, lanjut Dilo, aplikasi ini juga memiliki menu lain, seperti riwayat pemakaian selama tiga bulan terakhir dan pelaporan gangguan.

“Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat Covid-19,” jelasnya.

Dilo juga menerangkan, langkah ini dipilih PGN untuk membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelanggan. Sebab, pelanggan dapat melaporkan pemakaian gasnya sesuai dengan yang ingin dihitung.

Rencananya, peniadaan pencatatan langsung oleh petugas PGN akan berlangsung mulai bulan April hingga Mei 2020. Sedangkan pelaporan mandiri oleh pelanggan dapat dimulai setiap tanggal 1 sampai 15 tiap bulannya.

Baca juga: PGN Anggarkan Bantuan Rp 1,3 Miliar untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Adapun, saat ini tercatat ada 130 orang petugas pemeliharaan jaringan gas PGN untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (Jargas) di 18 wilayah area operasi PGN.

Jumlah pelanggan Jargas sudah lebih dari 250.000 pelanggan, yang setiap bulannya dilakukan pencatatan meter oleh Petugas PGN.

Dilo menjelaskan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan block access, yang jumlahnya kurang dari 10 persen dari keseluruhan pelanggan.

“Tetapi, adanya wabah pandemi Covid-19, cakupan sasaran Catatan Meter Mandiri juga memprioritaskan wilayah-wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko Covid-19,” tuturnya.

Dia menyebutkan, wilayah tersebut seperti, seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, PGN Tetap Jaga Kestabilan Aliran Gas dan Kualitas Layanan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com