“Harapannya, PGN bisa membantu menurunkan risiko paparan 100 persen di wilayah tersebut,” tukasnya.
Selain pencatatan mandiri, Dilo menyebut, PGN juga menghadirkan kemudahan lainnya untuk pembayaran tagihan gas agar terus bisa menerapkan gerakan #dirumahaja.
Caranya, lanjutnya, adalah melalui pembayaran daring di beberapa channel, seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret.
“Pelanggan bahkan dapat membayar tagihan gas melalui smartphone masing-masing melalui channel pembayaran digital, sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah,” terangnya.
Dilo menyebut cara pembayaran via daring ini cukup mudah. Pelanggan cukup log-in pada halaman channel pembayaran dari, lalu memasukkan ID pelanggan.
Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, PGN Tetap Berupaya Selesaikan Proyek Strategis
Selanjutnya, akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar. Jika proses pembayaran berhasil, maka akan muncul bukti pembayaran.
Ta hanya itu, dalam rangka mendukung gerakan #dirumahaja dan merayakan Hari Konsumen Nasional, PGN menawarkan promo special bagi Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Promo tersebut berupa cashback 2 persen sampai dengan Rp 50.000 menggunakan Tokopedia sebagai channel pembayaran.
Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan cukup memasukkan kode TOPEDPGN. Kode promo tersebut berlaku pada periode 6-20 April 2020.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan, langkah-langkah tersebut diharapkan untuk mengurangi risiko paparan dan penyebaran virus, baik untuk pekerja maupun pelanggan.
Baca juga: PGN Pasok Kebutuhan Gas di Wisma Atlet Kemayoran
Dia menekankan, upaya untuk mengoptimalkan teknologi yang ada ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pelanggan, mengingat pentingnya pembatasan sosial saat ini.
“Status darurat bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini, membuat tim pemeliharaan jargas PGN kesulitan untuk mendatangi langsung rumah-rumah pelanggan,” katanya.
Selain itu, langkah ini juga dilakukan menyusul penutupan akses atau isolasi dan potensi diterapkannya karantina wilayah oleh pemerintah atau pun masyarakat.
“Kami berharap pelayanan dan pembayaran online ini bisa berjalan lancar dan optimal,” ungkap Rachmat.
Dia menambahkan, langkah ini juga diambil karena PGN berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covdi-19.
Baca juga: Selama 3 Bulan, PGN akan Salurkan Gas ke RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Untuk itu, lanjutnya, PGN berharap dengan kebijakan ini dapat menjadi salah satu tindakan efektif dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara maksimal.
“PGN juga akan berupaya optimal supaya selama kebijakan ini berjalan sesuai yang ditargetkan dan pelanggan tetap nyaman dalam menggunakan gas PGN untuk produktivitas sehari-hari,” tuturnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait kebijakan atau layanan pencatatan mandiri, PGN menyediakan layanan telepon melalui Contact Center 1500645.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.